Kasus 'Anak Kombes' Aniaya Calon Taruna Akpol, Polisi: Emosi Anak Kecil Belum Stabil
Nurma mengatakan RC dengan korban MFB (16) merupakan teman dari suatu bimbel untuk menjadi calon Taruna Akademi Kepolisian (Akpol).
Aksi penganiayaan yang dilakukan RC (19) yang diduga sebagai anak 'Kombes' dinilai oleh kepolisian karena pelaku masih anak kecil dengan emosi yang belum stabil.
"Jadi sebenernya ini anak kecil yang mungkin emosi belum stabil," ungkap Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi dalam wawancaranya, Jumat (18/11).
-
Bagaimana kasus-kasus viral ini diusut polisi? Ragam Kasus Usai Viral Polisi Baru Bergerak Media sosial kerap menjadi sarana masyarakat menyuarakan kegelisahan Termasuk jika berhubungan dengan kepolisian yang tak kunjung bergerak mengusut laporan Kasus viral yang baru langsung diusut memunculkan istilah 'no viral, no justice'
-
Apa saja kasus yang viral dan baru ditangani polisi? Ragam Kasus Usai Viral Polisi Baru Bergerak Media sosial kerap menjadi sarana masyarakat menyuarakan kegelisahan Termasuk jika berhubungan dengan kepolisian yang tak kunjung bergerak mengusut laporan Kasus viral yang baru langsung diusut memunculkan istilah 'no viral, no justice' Kasus pertama Jalan Rusak di Lampung Video Tiktok Bima Yudho Saputro membahas alasan Lampung tak maju-maju viral Menurut Bima, penyebabnya buruknya infrastruktur, pendidikan, dan mental koruptif pejabat Kasus kedua Ibu Beri Minum Kopi Kepada Bayi Video seorang ibu memberi minum kopi susu saset kepada bayi berusia 7 bulan viral Januari lalu Kasus ketiga Penganiayaan Mario Dandy Aksi Mario menganiaya David viral di Twitter Kasus ini turut menyeret ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo, pejabat Ditjen Pajak Kasus keempat Penganiayaan Aditya Hasibuan Anak dari eks Kabag Binops Ditnarkoba Polda Sumut ini melakukan penganiayaan ke Ken Admiral AKBP Achiruddin juga dipecat secara tidak hormat dari kepolisian karena ikut terlibat Kasus kelima Koboi Jalanan Tol Tomang David Yulianto 'koboi' penodong senjata ke sopir taksi online, Hendra viral di media sosial David menggunakan mobil Mazda dengan pelat nomot dinas kepolisian palsu
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Apa yang viral di Ponorogo? Viral Trotoar di Ponorogo Ini Ternyata Nisan Makam Tokoh Penting Belanda, Ini Sosoknya Kematiannya pun sempat jadi bahan pemberitaan di masanya. Namun sayang jirat makamnya justru jadi trotoar di Ponorogo Jalan Batoro Katong di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, mendadak viral.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
Nurma mengatakan RC dengan korban MFB (16) merupakan teman dari suatu bimbel untuk menjadi calon Taruna Akademi Kepolisian (Akpol).
"Saat itu mereka bercanda kemudian topi yang dipakai masih ada di korban jadi itu saja pemicunya. Jadi sebenarnya ini anak kecil yang mungkin emosi belum stabil," jelas Nurma.
Kendati itu, pihak orangtua MFB telah melaporkan dugaan asli penganiayaan tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Dilain pihak, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy mengatakan, pihaknya telah menerima laporan yang dilayangkan korban MFB (16), dengan terduga pelaku inisial RC.
"Laporan polisinya dibuat di Polres Jaksel, untuk saat ini sementara masih dalam tahap penyelidikan," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (16/11).
Adapun laporan yang telah dilayangkan Yusnawati Yusuf ini telah teregister dengan nomor LP/3596/XI/2022/RJS, Sabtu 12 November 2022. Selain itu pihaknya juga telah menyerahkan bukti hasil visum terhadap korban.
Dengan perkara dugaan Kekerasan Terhadap Anak di bawah Umur pada Sabtu, 12 November 2022, Pukul 07.00 Wib di PTIK, Kebayoran Baru Jakarta Selatan. Dimana turut menyebut kerugian berupa luka memar pada bagian kepala, mata sebelah kini, bagian dada dan perut.
(mdk/rhm)