Kasus bocah R, polisi periksa lima guru dan orangtua
Kepolisian telah memeriksa tujuh saksi dalam kasus tersebut tewasnya bocah SDN 07 Pagi Kebayoran Lama Utara.
Polisi masih mendalami kasus tewasnya NA (8) siswa SDN 07 Pagi Kebayoran Lama Utara yang tewas di tangan teman sekelasnya berinisial R (8). Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Wahyu Hadiningrat menyatakan, pihaknya telah memeriksa tujuh saksi dalam kasus tersebut.
"Hari ini, kami sudah memeriksa tujuh orang sebagai saksi, ketujuh orang tersebut adalah lima orang guru dan ibu dari kedua anak tersebut," kata Wahyu di Polres Metro Jakarta selatan, Sabtu (19/9).
Sebelum korban meninggal, kata Wahyu, sempat terjadi perkelahian. Namun, lanjut Wahyu, tidak ada seorang pun dari pihak sekolah yang melihat dan melapor kepada guru guna menghentikan perkelahian tersebut.
"Jadi nggak ada yang lihat dan lapor ke guru untuk dilerai. Kejadian ini berawal dari saling ejek, kemudian berkelahi, tapi pihak sekolah tidak memantau. Hingga seorang guru melerai dan korban sudah jatuh," ujar Wahyu.
Sebelumnya, NA tewas dipukul rekannya, R saat sedang pelajaran menggambar di SDN 07 Pagi Kebayoran Lama pada Jumat (18/9) kemarin. Korban tewas pukul 18.00 WIB dalam perawatan di RS Fatmawati.