Kasus Corona di Bali Tinggi, Pawai Ogoh-Ogoh Bakal Ditiadakan
Pawai ogoh-ogoh yang sedianya dilaksanakan saat Hari Raya Nyepi tanggal 3 Maret tahun 2022 di Provinsi Bali terancam ditiadakan, lantaran terjadinya lonjakan kasus Covid-19.
Pawai ogoh-ogoh yang sedianya dilaksanakan saat Hari Raya Nyepi tanggal 3 Maret tahun 2022 di Provinsi Bali terancam ditiadakan, lantaran terjadinya lonjakan kasus Covid-19.
Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali, Ida Pangelingsir Agung Putra Suhaket memperkirakan trend kasus Covid-19 belum melandai sampai dilaksanakan serangkaian kegiatan Hari Suci Nyepi, Tahun Baru Isaka 1944 nanti.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Kenapa bentuk kapsid virus berbeda-beda? Bentuk kapsid sangat bergantung pada jenis virusnya. Kapsid virus bisa berbentuk bulat, polihedral, heliks, atau bentuk lain yang lebih kompleks. Kapsid tersusun atas banyak kapsomer atau sub-unit protein.
Ketetapan ini tertuang dalam Surat Edaran Majelis MDA Provinsi Bali, Nomor:009/SE/MDA- PBali/XII/2021, tertanggal 22 Desember 2021.
"Pembuatan dan pawai ogoh-ogoh agar tetap mencermati kondisi dan situasi penularan gering tumpur agung Covid-19, dan memastikan sudah dalam kondisi yang melandai serta tidak ada kebijakan baru pemerintah pusat maupun pemerintah daerah terkait dengan pembatasan aktivitas," kata Suhaket dalam surat penegasan yang dibagikan Humas Pemprov Bali, Senin (14/2).
Kasus Covid-19 di Bali belum menunjukkan bakal melandai, melainkan justru meningkat kembali secara ekstrem, dan bersamaan dengan itu juga telah ada kebijakan baru dari pemerintah, seperti status Bali dinaikkan dari PPKM Level 2 menjadi Level 3.
"Maka dengan sendirinya berarti pawai ogoh-ogoh saat Pangrupukan yang berkaitan dengan rangkaian Hari Suci Nyepi, Tahun Baru Isaka 1944 nanti tidak dilaksanakan," imbuhnya.
Ia juga menyampaikan, agar seluruh pihak desa memperhatikan protokol kesehatan saat melaksanakan rangkaian Melasti dan Tawur Kasangka dalam Hari Nyepi. Yakni warga bisa melakukan rangkaian upacara tersebut di pantai yang berdekatan dengan desa.
Selain itu, juga membatasi jumlah peserta yang ikut dalam prosesi Upacara Malasti paling banyak 50 orang, dan dilarang memakai atau membunyikan petasan atau sejenisnya.
"Bagi krama (warga) Desa Adat yang sakit atau merasa kurang sehat, agar tidak mengikuti rangkaian upacara dan pelaksanaan Catur Brata Panyepian dengan penuh rasa sradha bhakti. Kegiatan upacara Panca Yadnya agar tetap mengutamakan keselamatan bersama, mematuhi protokol kesehatan secara ketat," ujarnya.
Baca juga:
Gubernur Bali Larang Pawai Ogoh-Ogoh Jelang Hari Raya Nyepi
Jokowi: Jadikan Peringatan Nyepi Momentum Introspeksi dan Jaga Keharmonisan
Viral Foto Pecalang dan Banser Kehujanan Amankan Pelaksanaan Nyepi, Begini Ceritanya
BMKG: Polusi di Bali Turun Signifikan saat Hari Raya Nyepi
Ikut Rayakan Nyepi, Deretan Artis Ini Tampil Anggun Pakai Busana Adat Bali
Warga Bangli Temukan Bayi Saat Hari Raya Nyepi