Kasus Dimas Kanjeng, Marwah Daud diperiksa polisi
Kasus Dimas Kanjeng, Marwah Daud diperiksa polisi. Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng, Marwah Daud Ibrahim memenuhi panggilan penyidik polisi dari Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (17/10). Politisi Partai Golkar itu tiba di kantor polisi sekitar pukul 09.15 WIB dengan menggunakan baju warna ungu.
Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng, Marwah Daud Ibrahim memenuhi panggilan penyidik polisi dari Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (17/10). Politisi Partai Golkar itu tiba di kantor polisi sekitar pukul 09.15 WIB dengan menggunakan baju warna ungu.
Waktu kedatangan tersebut terlihat pada buku catatan absensi kehadiran di piket Ditreskrimum Polda Jatim. Namun, politikus partai Golkar tersebut tidak bersama suaminya yakni Ibrahim. Sebab, suaminya sedang sakit.
Diduga pemeriksaan tersebut terkait kasus penipuan dengan modus penggandaan uang, yang dilakukan Taat Pribadi pengasuh Padepokan Dimas Kanjeng.
"Ibu Marwah diperiksa hanya sebagai saksi. Suaminya (Ibrahim, red) tidak datang, karena sakit," terang kuasa hukum Marwah Daud, Senin (17/10).
Informasi didapat merdeka.com, selain Marwah Daud, polisi diduga juga melakukan pemeriksaan terhadap beberapa konsultan Dimas Kanjeng, Taat Pribadi. "Ada lima konsultan yang diperiksa sekarang," tandas Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Cecep Ibrahim.