Kasus Dugaan Penganiayaan, Kepala SMA Semi Militer Ngaku Tak Tahu Ada Pemukulan
Sementara status tersangka Obby Frisman Arkataku (24), Tarmizi menyebut hanya sebagai pembina pembantu. Pihaknya melibatkan TNI dalam bentuk kerjasama sebagai pembina.
Penyidik terus mendalami kasus dugaan penganiayaan yang dialami siswa baru SMA Semi Militer Plus Taruna Indonesia Palembang, WJ (14). Korban tewas setelah mendapat perawatan di rumah sakit selama enam hari.
Kali ini, giliran pimpinan sekolah itu, Tarmizi Endrianto, yang diperiksa polisi, Rabu (24/7). Pemeriksaan ini untuk kedua kalinya terkait pelaksanaan masa orientasi siswa (MOS) yang menyebabkan dua peserta tewas.
-
Dimana siswi SMP di Palembang ditemukan? Sementara itu tiga pelaku lainnya MZ 13 tahun, MS 12 tahun, dan AS 12 tahun pada saat korban ditemukan di TPU berada di lokasi kerumunan seolah-olah tidak mengetahui apa-apa yang terjadi.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan di sekolah? Korban diduga telah melakukan pelecehan terhadap para siswi di sekolah.
-
Apa yang dilakukan dosen muda ini di kelas? Sebelum masuk ke kelas, dosen muda bernama Akbar ini memang sudah berkenalan dengan mahasiswanya yang masih baru. Saat masuk ke kelas, mahasiswanya pun bertanya apakah ia kakak tingkat.
-
Kapan kaki seribu sering terlambat sekolah? Soalnya kakinya banyak, jadinya kalau pakai sepatu kelamaan.
-
Siapa yang tampil di panggung acara sekolah? Kedua putri mereka, Megu dan Mishka, tampil memukau di panggung acara sekolah.
Usai diperiksa, Tarmizi membantah adanya kekerasan fisik terhadap peserta MOS. Jika pun ada pemukulan, dia mengaku tidak mengetahuinya.
"Tidak tahu ada pemukulan karena diharamkan selama kegiatan untuk kontak fisik," ungkap Tarmizi.
Sementara status tersangka Obby Frisman Arkataku (24), Tarmizi menyebut hanya sebagai pembina pembantu. Pihaknya melibatkan TNI dalam bentuk kerjasama sebagai pembina.
"Pembinaan sebenarnya sudah diserahkan ke ahli dari TNI," ujarnya.
Meski tengah berhadapan dengan hukum, Tarmizi mengatakan proses belajar mengajar tetap berlangsung seperti biasa. Pihaknya menyerahkan kasus ini ke polisi sepenuhnya.
"Tidak terganggu, aktivitas tetap berjalan lancar," kata dia.
Diketahui, WJ meninggal dunia setelah koma enam hari di RS Charitas Palembang, Jumat (19/7) malam. Dia mengalami usus terbelit diduga akibat kekerasan hingga dilakukan operasi.
Keluarga langsung melaporkan kasus ini ke polisi. Sebelumnya, nasib yang sama juga dialami siswa berinisial DBJ (14). Dia tewas dengan luka benturan akibat benda tumpul di kepala, Sabtu (13/7). Dalam kasus DBJ, polisi menetapkan Obby Frisman Arkataku (24) yang merupakan pembina korban sebagai tersangka.
Baca juga:
Polisi Segera Tetapkan Tersangka Lain Penganiaya Peserta MOS SMA Semi Militer
Tersangka Penganiaya Siswa SMA Semi Militer di Palembang Ajukan Praperadilan
Imbas Siswa Tewas saat MOS, KPAI Minta Kemendikbud Evaluasi SMA Taruna Palembang
Siswa SMA Semi Militer yang Koma 6 Hari Diduga Dianiaya Meninggal
Korban MOS SMA Semi Militer Palembang Bertambah, 1 Siswa Tewas Usai Sepekan Kritis
Kurang Sepekan Ditahan, Tersangka Penganiaya Peserta MOS Masih Syok