Kasus Dugaan Penipuan, Pemeriksaan Bupati Aceh Besar Harus Seizin Presiden
Kepolisian Daerah (Polda) Aceh masih melakukan penyidikan terkait kasus dugaan penipuan yang dituduhkan kepada Bupati Aceh Besar Mawardi Ali. Dia dilaporkan pengusaha Zulkarnaini Bintang yang merasa telah ditipu Rp5 miliar saat kampanye pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2016.
Kepolisian Daerah (Polda) Aceh masih melakukan penyidikan terkait kasus dugaan penipuan yang dituduhkan kepada Bupati Aceh Besar Mawardi Ali. Dia dilaporkan pengusaha Zulkarnaini Bintang yang merasa telah ditipu Rp5 miliar saat kampanye pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2016.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan, pihaknya sudah meminta keterangan dari 7 orang saksi dalam kasus itu. Tiga di antaranya saksi ahli.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Kenapa Pilkada Serentak dianggap penting? Sejak terakhir dilaksanakan tahun 2020, kali ini Pilkada serentak diselenggarakan pada tahun 2024. Dengan begitu, penting bagi masyarakat Indonesia untuk mengetahui kapan Pilkada serentak dilaksanakan 2024.
-
Kenapa Pilkada itu penting? Pilkada artinya singkatan dari Pemilihan Kepala Daerah, adalah salah satu momen krusial dalam sistem demokrasi kita.
Penyidik belum memanggil Mawardi Ali. Alasannya, pemanggilan dan pemeriksaan itu harus mendapat persetujuan dari Presiden Joko Widodo.
"Untuk pemanggilan dan pemeriksaan bupati harus sesuai Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) yaitu adanya izin Presiden," katanya saat dikonfirmasi Merdeka.com, Selasa (29/6).
Dia menuturkan, penyidik Polda Aceh masih mengumpulkan alat bukti serta menyiapkan konsep surat ke Bareskrim Polri. Surat itu bertujuan untuk pelaksanaan gelar perkara.
"Proses itu harus dilalui oleh penyidik Polda, mempersiapkan alat bukti dan gelar perkara di Bareskrim," ujarnya.
Bareskrim yang nanti akan mengirim surat ke Presiden, melalui Mendagri. Surat itu melampirkan dokumen dari Polda Aceh.
"Nanti Bareskrim yg akan bersurat ke Presiden Cq Mendagri," ungkapnya.
Kasus dugaan penipuan ini berawal dari laporan Zulkarnaini Bintang ke Polda Aceh. Dia melaporkan Mawardi melakukan tindak pidana penipuan terkait dana kampanye pemilihan kepala daerah.
Mawardi saat itu adalah kandidat Bupati Aceh Besar. Dia diduga meminta bantuan dana kampanye ke Zulkarnaini dan berjanji jika terpilih akan memberikan sejumlah proyek di Kabupaten Aceh Besar kepada pengusaha itu.
Baca juga:
Janjikan Kerja di Morowali, Pria Makassar Tipu Puluhan Orang
Jual Ijazah Palsu untuk Penuhi Kebutuhan Ekonomi, Begini Nasib Dua Warga Jatim Ini
Tipu Pengusaha dengan Cek Palsu, Kades di Bone Sulsel Ditangkap Polisi
Polisi Gadungan Dibekuk Usai Tipu dan Peras Warga di Bengkulu
Perhatikan Ciri Undangan Lelang Abal-Abal
Bareskrim Bongkar Pinjol Ilegal, Pelaku Ketok Korban Tenor 10 Hari & Bunga 41 Persen