Kasus eks polisi bandar sabu di Pekanbaru mulai diteliti jaksa
Penanganan kasus itu sempat terkendala karena ST pernah dinyatakan gila.
Kejaksaan Negeri Pekanbaru mengaku sudah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) mantan pecatan polisi berinisial ST. Dia diduga memiliki sekitar 5 ribu pil ekstasi, dan nekat melompat dari lantai 8 Hotel Arya Duta, beberapa bulan lalu.
Hal itu disampaikan Kasi Pidum Kejari Pekanbaru, Adi Kadir kepada wartawan, Selasa (27/10). Menurut dia, SPDP diterima kejaksaan sebagai tanda telah dimulainya penyidikan atas kasus itu.
"Sudah SPDP, tahap I-nya sudah. Jaksa penelitinya juga sudah ditunjuk," kata Adi.
Dengan bekal SPDP, Kejari Pekanbaru akan meneliti berkas ST buat dinyatakan sudah lengkap atau masih ada kekurangan.
"Kalau masih ada kekurangannya akan dikembalikan ke penyidik dengan petunjuk atau P-19. Kalau tak ada kekurangan, bisa dinyatakan lengkap," ujar Adi.
Penyidikan kasus ini sempat tertunda karena ST sempat dinyatakan tidak waras. Ini dibuktikan dengan adanya surat keterangan dari pihak rumah sakit jiwa. Padahal, saat menjadi bandar sabu, keadaan mentalnya normal.
Menanggapi hal itu, Adi Kadir menyatakan penentuan kesehatan terdakwa nantinya diputuskan oleh pengadilan. Ini juga dilakukan berdasarkan hasil keterangan ahli.
"Kalau pembuktian (tidak waras) itu pengadilan. Sepanjang dia bisa membuktikan di pengadilan," ucap Adi.
Menurut Adi, hal itu sudah diatur Pasal 44 Ayat 2 KUHPidana tentang penetapan status kesehatan terdakwa yang dinyatakan gila.
Mei lalu ST disergap Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, dipimpin Kompol Iwan Lesmana Riza, sewaktu menginap di hotel itu. Dia dibekuk karena diduga menjadi komplotan pengedar narkotika di Pekanbaru. Sebelumnya, rekan ST terlebih dulu diamankan dalam sebuah kendaraan roda empat yang mengalami kecelakaan lalu-lintas.
Saat penggerebekan di kamar hotel, ST berusaha melarikan diri dengan cara menerobos jendela kamar, dan terjun dari lantai delapan. Akibatnya, kaki dan tangan ST patah.
Baca juga:
Polresta Pekanbaru bakal SP3 kan kasus polisi bandar narkoba
Seorang polisi diduga miliki pabrik ekstasi di Pekanbaru
Kantongi sabu, petugas polisi ditangkap di Pekanbaru
4 Polisi di Pekanbaru terlibat sindikat narkoba dan uang palsu
Ketahuan pakai narkoba, polisi di Pekanbaru pucat disalami atasan
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Siapa saja anggota polisi di Makassar yang dipecat karena narkoba? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Apa yang dikawal ketat oleh Polresta Pekanbaru? Personel Polresta Pekanbaru mengawal ketat pendistribusian logistik berupa surat suara Pemilu 2024.
-
Apa yang dilakukan polisi kepada warga di Palembang? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga. "Setelah kami periksa secara maraton, kami tingkatkan ke penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, Selasa (19/12). Tersangka Bripka ED dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman paling lama satu tahun penjara.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.