Kasus Emirsyah Satar, KPK periksa bos PT Mugi Rekso Abadi
Kasus Emirsyah Satar, KPK periksa bos PT Mugi Rekso Abadi. Soetikno telah tiba di Gedung KPK Jakarta Selatan pada pukul 10.00 WIB. Dia enggan menjawab saat dicecar pertanyaan oleh awak media.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Bos PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo terkait kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia. Dia akan diperiksa untuk tersangka mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.
"Soetikno Soedarjo akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ESA (Emirsyah Satar)," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (3/9/2018).
-
Bagaimana KPK menetapkan Eddy Hiariej sebagai tersangka? Hasilnya, Hakim menyatakan status 'tersangka' Eddy tidak sah karena tidak memenuhi dua alat bukti yang cukup berdasarkan pasal 184 ayat 1 KUHAP.
-
Kenapa KPK memeriksa Eddy Hiariej? Eddy Hiariej diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.
-
Kapan Sahrul Gunawan diwisuda? Alhamdulillah, guys! Hari ini, Selasa, 21 November 2023, setelah sukses banget lulus sidang tesis bulan April kemarin, kita semua merayakan Wisuda Magister Ilmu tafsir Al Quran universitas PTIQ yang pertama.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan Eddy Hiariej diperiksa oleh KPK? Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Apa yang dilakukan KPK terhadap Eddy Hiariej? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan surat pencegahan ke luar negeri atas nama Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.
Berdasarkan pantauan, Soetikno telah tiba di Gedung KPK Jakarta Selatan pada pukul 10.00 WIB. Dia enggan menjawab saat dicecar pertanyaan oleh awak media.
KPK telah menetapkan dua tersangka terkait kasus tersebut, yaitu Emirsyah Satar dan Soetikno Soedarjo yang merupakan Presiden Komisaris PT Mugi Rekso Abadi (MRA). Emirsyah Satar dalam perkara ini diduga menerima suap 1,2 juta euro dan 180 ribu USD atau senilai total Rp 20 miliar.
Dia juga diduga menerima barang senilai 2 juta USD yang tersebar di Singapura dan Indonesia, dari perusahaan manufaktur terkemuka asal Inggris, Rolls Royce, dalam pembelian 50 mesin pesawat Airbus SAS pada periode 2005-2014 di PT Garuda Indonesia.
KPK menduga, pemberian suap itu dilakukan melalui seorang perantara Soetikno Soedarjo selaku beneficial owner dari Connaught International Pte Ltd yang berlokasi di Singapura.
Reporter: Lizsa Egeham
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Dalami kasus suap Garuda, KPK panggil anak Hadinoto Soedigno
KPK pastikan tetap usut kasus korupsi Garuda meski satu saksi meninggal
KPK periksa CEO PT Airbus Group Indonesia terkait suap mesin pesawat
Terkait suap mesin pesawat, KPK kembali periksa Emirsyah Satar
Ekspresi Soetikno Soedarjo usai diperiksa KPK
Setelah suami, giliran mertua Dian Sastro kembali dipanggil KPK