Kasus Gagal Ginjal Akut, Polisi Periksa Produsen dan Supplier Bahan Baku Obat Sirop
Pengusutan dilakukan polisi setelah menaikkan status penyelidikan perkara gagal ginjal akut menjadi penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara dilakukan hari ini.
Polisi mengebut pengusutan perkara kasus gagal ginjal akut diduga melibatkan perusahaan farmasi PT Afi Farma Pharmaceutical Industries (Afifarma). Pengusutan dilakukan polisi setelah menaikkan status penyelidikan perkara gagal ginjal akut menjadi penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara dilakukan hari ini.
"Terkait dengan penanganan kasus gagal ginjal akut anak, hari ini Bareskrim Polri telah gelar perkara dalam rangka meningkatkan status penyelidikan jadi penyidikan terhadap temuan produk obat PT AF," kata Kabagpenum Mabes Polri, Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Selasa (1/11).
-
Bagaimana cara mencegah gagal ginjal? Gagal ginjal dapat dicegah dengan langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan secara rutin.Pertama, sangat penting untuk mengubah pola hidup menjadi lebih sehat dengan meninggalkan kebiasaan merokok dan menghindari alkohol.Selain itu, memantau fungsi ginjal secara teratur melalui tes darah dan urin juga penting untuk memastikan kesehatan ginjal. Kemudian mengontrol tekanan darah dengan menjaga pola makan yang sehat.Berolahraga secara teratur dan menghindari makanan yang tinggi garam juga dapat membantu mencegah gagal ginjal.Selain itu, memperhatikan asupan cairan dengan minum air putih yang cukup juga sangat penting untuk menjaga kesehatan ginjal.
-
Apa saja yang bisa dilakukan untuk mengatasi gagal ginjal? Apabila penyakit ginjal sudah tahap akhir alias gagal ginjal kronis, maka tidak bisa lagi diperbaiki, yang bisa dilakukan adalah mengganti fungsi ginjal menyaring dan membuang racun dengan cuci darah alias hemodialisis, continuous ambulatory peritoneal dialysis (CAPD), atau transplantasi ginjal.
-
Kapan gejala penyakit ginjal muncul? Gejala penyakit ginjal dapat sangat bervariasi, mulai dari gejala ringan seperti kelelahan dan nyeri punggung, hingga gejala yang lebih serius seperti pembengkakan pada kaki dan pergelangan kaki, serta gangguan pada tekanan darah.
-
Apa yang bisa merusak ginjal dari obat pereda nyeri? Obat pereda nyeri seperti paracetamol dan ibuprofen ternyata bisa sebabkan kerusakan ginjal jika dikonsumsi berlebihan. Prof. Dr. dr. Nur Rasyid, SpU-K dari Siloam Hospitals ASRI, mengungkapkan bahwa kebanyakan obat yang digunakan untuk mengurangi rasa sakit memiliki kemungkinan dapat menyebabkan kerusakan pada ginjal. "Semua painkiller, hati-hati, bisa merusak ginjal. Bahasa gampangnya begitu," kata Nur dalam diskusi media 'MengatasiKasusBatu Ginjal yang Sulit dengan Retrograde Intrarenal Surgery (RIRS)' di Jakarta pada Rabu, 5 Juni 2024.
-
Kenapa obat pereda nyeri bisa merusak ginjal? Hal ini bisa terjadi karena banyak painkiller dikeluarkan melewati ginjal, sehingga membuat kerja organ tersebut semakin berat. Walau begitu Nur menjelaskan bahwa terdapat jenis painkiller yang lebih aman untuk ginjal karena metabolisme tidak dilakukan di ginjal.
-
Bagaimana cara menjaga kesehatan ginjal? Berikut adalah beberapa cara efektif untuk menjaga kesehatan ginjal, Konsumsi Air yang Cukup: Memastikan asupan cairan yang cukup membantu ginjal dalam proses penyaringan limbah dan mencegah dehidrasi. Disarankan untuk minum air putih dalam jumlah yang memadai setiap hari, sekitar 8 gelas atau lebih, tergantung pada kebutuhan dan aktivitas tubuh. Jaga Pola Makan Sehat: Diet seimbang yang rendah sodium, gula, dan lemak jenuh dapat mengurangi beban kerja ginjal. Konsumsi buah-buahan, sayuran, dan biji-bijian yang kaya akan serat, vitamin, dan mineral, serta batasi makanan olahan dan tinggi garam. Rutin Berolahraga: Aktivitas fisik secara teratur membantu menjaga berat badan yang sehat dan mengontrol tekanan darah. Cobalah untuk berolahraga setidaknya 150 menit per minggu, seperti jalan cepat, berenang, atau bersepeda. Kontrol Tekanan Darah: Hipertensi adalah salah satu penyebab utama penyakit ginjal. Monitor tekanan darah Anda secara rutin dan lakukan tindakan untuk menjaga tekanan darah tetap dalam rentang yang sehat, seperti mengurangi konsumsi garam dan rutin berolahraga. Kelola Diabetes dengan Baik: Jika Anda memiliki diabetes, penting untuk mengontrol kadar gula darah dengan diet, obat-obatan, dan pengawasan medis yang tepat. Diabetes yang tidak terkelola dengan baik dapat merusak ginjal secara perlahan. Hindari Penggunaan Obat yang Tidak Perlu: Beberapa obat, terutama obat antiinflamasi nonsteroid (NSAID), dapat merusak ginjal jika digunakan dalam jangka panjang atau dalam dosis tinggi. Selalu konsultasikan dengan dokter sebelum menggunakan obat-obatan dan hindari penggunaan obat yang tidak diperlukan. Periksa Kesehatan Ginjal Secara Berkala: Jika Anda memiliki faktor risiko penyakit ginjal, seperti riwayat keluarga atau kondisi medis tertentu, lakukan pemeriksaan ginjal secara rutin. Tes darah dan urine dapat membantu mendeteksi masalah ginjal pada tahap awal. Hindari Alkohol dan Rokok: Alkohol dan rokok dapat membahayakan kesehatan ginjal dan meningkatkan risiko komplikasi. Batasi konsumsi alkohol dan hindari merokok untuk menjaga kesehatan ginjal Anda. Jaga Berat Badan Ideal: Obesitas dapat meningkatkan risiko penyakit ginjal serta kondisi lainnya seperti diabetes dan hipertensi. Menjaga berat badan dalam kisaran sehat melalui diet dan olahraga dapat mengurangi risiko tersebut. Perhatikan Kesehatan Saluran Kemih: Hindari penahanan urine terlalu lama dan pastikan untuk buang air kecil secara teratur. Infeksi saluran kemih yang tidak diobati dengan cepat dapat menyebar ke ginjal dan menyebabkan komplikasi. Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Anda dapat membantu menjaga kesehatan ginjal dan mencegah perkembangan penyakit ginjal.
Nurul menjelaskan, penyidikan dilakukan Bareskrim Polri dengan mengamankan barang bukti dan memeriksa PT Afi Farma serta pemasok bahan baku obat sirop. Kemudian meminta klarifikasi BPOM terkait izin edar produsen obat.
"Tindak lanjutnya membuat mindik serta pengamanan barang bukti. Selanjutnya melakukan riksa dan cek terhadap produsen obat PT AF dan supplier bahan baku," kata Nurul.
Bareskrim Naikkan Status Kasus Gagal Ginjal ke Tahap Penyidikan
Penyidik Bareskrim Polri merampungkan gelar perkara kasus gagal ginjal akut yang menewaskan 159 anak diduga melibatkan tiga perusahaan farmasi. Hasil gelar dilakukan penyidik Bareskim Polri bersama BPOM menaikkan status PT Afi Farma Pharmaceutical Industries (Afifarma) dari penyelidikan menjadi penyidikan terkait kasus gagal ginjal akut pada anak.
"Perkara penyidik bareskrim dan BPOM sepakat meningkatkan dari penyelidikan ke penyidikan terhadap PT Afi Farma," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto saat dihubungi, Selasa (1/11).
Pipit mengatakan, penyidikan terhadap PT Afi Pharma akan menyasar terkait produksi obat yang mengandung cemaran etilen glikol (EG) melebihi ambang batas yakni parasetamol drop dan sirop buatan.
"Yang diduga memproduksi sediaan farmasi jenis obat sirop merk paracetamol (obat generik) yang mengandung EG melebihi ambang batas yaitu 236,39 mg (yang harusnya 0,1 mg) setelah di uji lab oleh BPOM," ujar dia.
Sementara untuk gelar perkara yang dilakukan bersama BPOM untuk dua industri farmasi lainnya, Pipit belum memberi penjelasan lebih jauh. Pipit mengatakan akan menunggu laporan dari BPOM.
"Rencana akan disidik oleh BPOM sendiri," kata dia.
3 Perusahaan Didalami
Dalam kasus ini diketahui ada tiga industri farmasi dilaporkan BPOM ke Bareskrim. Tiga industri farmasi itu adalah PT Afi Farma, yakni PT Yarindo Pharmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries (Unipharma).
Penyidik Bareskrim Polri menyelidiki tiga perusahaan farmasi terkait kasus penyakit gagal ginjal akut anak-anak. Perusahaan ini adalah produsen obat diduga menyebabkan penyakit gagal ginjal akut.
"Ada tiga. Sebetulnya ada tiga, nanti sementara ini ada tiga karena kita mendasari dari obat-obatan atau produk-produk itu yang memproduksi siapa," kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto kepada wartawan, Senin (31/10)
Adapun dua dari tiga perusahaan itu adalah perusahaan yang telah didalami sebelumnya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Supaya diusut, karena diduga mengandung cemaran bahan kimia berbahaya.
Meski begitu, Bareskrim Polri belum rincikan identitas dari perusahaan -perusahaan tersebut yang tengah didalami soal kemungkinan pelanggaran Pasal 196 Undang-undang Kesehatan termasuk tindakan pidana seperti unsur kelalaian dan lainnya.
"Pasal 196 UU Kesehatan," ujar Pipit.
(mdk/gil)