Kasus Guru Perkosa 12 Santri dan Hamil, LPSK Minta Hakim Hukum Berat Pelaku
Kasus pemerkosaan itu sudah masuk dalam tahap persidangan di mana sidang perdananya telah digelar Selasa (7/12) kemarin. Korbannya adalah para santri pesantren di Cibiru, Kota Bandung. Usia para korban juga masih di bawah umur rata-rata 16-17 tahun.
Sebanyak 12 anak di bawah umur yang juga santri pesantren di kawasan Cibiru, Bandung, menjadi korban pemerkosaan gurunya berinisial HW (36). Mirisnya lagi, tujuh korban hamil bahkan telah melahirkan sembilan bayi.
Kasus pemerkosaan itu sudah masuk dalam tahap persidangan dan sidang perdananya telah digelar Selasa (7/12) kemarin. Agenda sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Y Purnomo Surya Adi itu digelar secara tertutup. Sejumlah saksi dihadirkan dalam sidang yang umumnya merupakan santri korban kebiadaban HW.
-
Siapa yang berjuang demi anak? “Pada awal kehidupan, orangtua tentu harus membesarkan anaknya, mengasuh, mengajari. Tapi, pada titik tertentu, orangtua justru harus mengajari anaknya kehidupan dengan melepaskan.”
-
Apa saja tempat wisata ramah anak di Jakarta yang murah meriah? Banyak tempat wisata Jakarta ramah anak yang bisa dikunjungi saat libur lebaran. Tak perlu mengeluarkan banyak uang, ada berbagai tempat yang menyediakan hiburan dengan murah meriah.
-
Apa yang membuat anak-anak di Jakarta terpaksa main di pinggir kali? Minimnya ruang terbuka hijau, membuat anak-anak di Jakarta bermain di tempat tak semestinya.
-
Siapa yang bergantian mengasuh anak? Di sinilah peran Irfan Bachdim sebagai suami terlihat jelas. Ia tak segan untuk bergantian menggendong anak bungsu mereka yang masih membutuhkan banyak perhatian, memberikan Jennifer ruang untuk fokus pada pekerjaannya.
-
Kapan pepatah Jawa "Anak polah bapa kepradah" berlaku? Tingkah laku anak mempunyai imbas bagi orang tua, tingkah laku anak yang buruk orang tua ikut terdampak buruk, begitu pula sebaliknya, jika perilaku anak baik, orang tua pun akan ikut terdampak baik.
-
Siapa yang menyatakan kekagumannya terhadap kemajuan peternakan di Indonesia? Sementara itu, Wael W. M Halawa salah satu peserta pelatihan menyampaikan kekagumannya dengan kemajuan dunia peternakan di Indonesia.
Kasus pemerkosaan itu sudah masuk dalam tahap persidangan di mana sidang perdananya telah digelar Selasa (7/12) kemarin. Agenda sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Y Purnomo Surya Adi itu digelar secara tertutup. Sejumlah saksi dihadirkan dalam sidang yang umumnya merupakan santri korban kebiadaban HW.
Wakil Ketua LPSK, Livia Istania Iskandar berjanji memberikan perlindungan kepada para korban. Di sisi lain, dia berharap para hakim benar-benar memberikan hukuman setimpal pada pelaku.
"Alhamdulillah proses pemeriksaan sudah selesai, kita berharap putusan dari majelis hakim bisa memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku di satu sisi," kata Livia dalam rilis yang diterima wartawan, Kamis (9/12).
LPSK, katanya, juga berharap hakim memberikan keadilan kepada korban.
"Termasuk kemungkinan korban mendapatkan restitusi atau ganti rugi," tegasnya.
Sebelumnya, seorang guru salah satu ponpes di Bandung, berinisial HW (36) memperkosa 12 santri. Korbannya adalah para santri pesantren di Cibiru, Kota Bandung. Usia para korban juga masih di bawah umur rata-rata 16-17 tahun.
"Terdakwa merupakan pendidik atau guru pesantren, total korban belasan orang," ungkap Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung, Agus Mudjoko saat dikonfirmasi, Rabu (8/12).
Menurut Agus, perbuatan terdakwa dilakukan dalam tentang waktu 2016 hingga 2021. Kejadian itu membuat korban trauma berat.
Jaksa mendakwa HW dengan Pasal 81 ayat (1), ayat (3) Jo Pasal 76D UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Pasal 65 KUHPidana.
Baca juga:
LPSK Ungkap Fakta Persidangan Kondisi Anak yang Dilahirkan Santri Korban Pemerkosaan
Keluarga Korban Minta Pelaku Pemerkosaan 12 Santri Dihukum Kebiri
PSI Minta Pemda Jabar Fasilitasi Santri Korban Perkosaan Guru Cari Pesantren Baru
LPSK Dampingi 12 Santri yang Diperkosa Guru Hingga Hamil, Minta Tak Ada Stigmatisasi
LPSK Minta Ridwan Kamil Perhatikan Pendidikan Santri Korban Pemerkosaan di Ponpes
Ridwan Kamil Minta Guru Perkosa Belasan Santri Dihukum Berat