Kasus hina Presiden minta dihentikan, Ahmad Dhani kembali berulah
Kicauan tersebut diduga ditujukan kepada para pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang telah menjadi terdakwa dalam penistaan agama.
Hubungan musisi Ahmad Dhani dengan aparat hukum sempat memanas atas kasus penghinaan terhadap Presiden. Dhani yang menjadi tersangka kasus itu melalui pengacaranya, Alamsyah Hanafiah meminta kasus penghinaan terhadap Presiden dihentikan namun polisi menjawab, salah satu alasan mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3), adalah tersangka meninggal dunia.
Kini mantan suami Maia Estiaty itu kembali berulah. Dhani berkicau di akun twitternya menuliskan siapapun pendukung penista agama perlu diludahi mukanya.
"Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah B**jngan yg perlu di ludahi muka nya - ADP," tulis Dhani, Selasa (7/3).
Kicauan tersebut diduga ditujukan kepada para pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang telah menjadi terdakwa dalam penistaan agama.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengaku sudah mengetahui hal itu. Argo mengatakan saat ini pihaknya belum mendapatkan laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan. Namun, pihaknya tetap bisa melakukan penyelidikan meskipun belum ada yang lapor.
"Ya nanti tunggu saja penyidik dari krimsus yang akan menilai berkaitan dengan itu. Nanti kami telusuri. Kami selidiki bisa, kalau ada orang yang merasa dirugikan, melapor juga bisa. Nggak masalah," kata Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (7/3).
"Iya kita tunggu aja dari penyidik. Penyidik yang mengusut, kira-kira ada dugaan pidana atau tidak," tambah Argo.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Siapa yang meminta tanda tangan Presiden Jokowi? Pasangan artis Vino G Bastian dan Marsha Timothy kerap disebut sebagai orang tua idaman. Pasalnya demi impian sang anak, Jizzy Pearl Bastian, pasangan orang tua ini rela melakukan segala cara.
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Kapan gugatan terhadap Presiden Jokowi dilayangkan? Dilansir di situs SIPP PTUN Jakarta, Senin (15/1/2024), gugatan itu telah teregister dengan nomor perkara 11/G/TF/2024/PTUN.JKT tertanggal 12 Januari 2024.
Baca juga:
Jawab pengacara, Polisi pertanyakan cara 'tutup' kasus Ahmad Dhani
Hubungan Polri-Dhani memanas lagi gara-gara SP3 kasus hina Presiden
Dhani minta kasus dihentikan, polisi jawab SP3 jika tersangka mati
Polisi sebut SP3 jika tersangka mati, pengacara Ahmad Dhani berang
Kalah Pilkada Bekasi, Kubu Ahmad Dhani tolak hasil pleno KPUD
Kalah di Pilkada Kabupaten Bekasi, kubu Ahmad Dhani takkan menggugat
Polisi pantau kicauan Ahmad Dhani soal pendukung penista agama