Kasus Impor Emas Rp189 T Belum Dituntaskan Satgas TPPU, Eks Penyidik KPK: Heboh di Awal, Mandek di Akhir
Menurutnya, dalam pengungkapan TPPU bukan sekedar perbuatan, tapi bagaimana mampu membongkar aliran.
Menurutnya, dalam pengungkapan TPPU bukan sekedar perbuatan, tapi bagaimana mampu membongkar aliran.
Kasus Impor Emas Rp189 T Belum Dituntaskan Satgas TPPU, Eks Penyidik KPK: Heboh di Awal, Mandek di Akhir
- Kasus Korupsi Impor Emas, Kejagung Periksa Eks Dirut hingga Pejabat UBPP LM Antam
- Dalami Kasus Korupsi Impor Emas, Kejagung Periksa Tersangka Baru dan Pejabat Antam
- Mahfud Ajak Seluruh Caleg PDIP Terpilih Wujudkan Indonesia Emas Bung Karno
- Kejagung Terus Dalami Keterlibatan PT UBS dan IGS di Kasus Korupsi Impor Emas
Satgas TPPU telah selesai bekerja di akhir 2023. Satgas TPPU telah melakukan supervisi atas laporan PPATK, termasuk dugaan pencucian uang dengan nilai agregat Rp349 triliun. Selain itu, kasus impor emas rugikan negara Rp189 triliun yang bikin heboh belum juga ada titik terang.
Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo mengatakan, di bawah supervisi satgas, seharusnya koordinasi dan tindaklanjuti penuntasan kasus lebih mudah dilakukan. Menurutnya, dalam pengungkapan TPPU bukan sekedar perbuatan, tapi bagaimana mampu membongkar aliran.
"Transaksi ini kan heboh di awal, jangan malah mandek di akhir, kan jadi lucu. Ini kan awalnya transaksi mencurigkaan termasuk diduga hasil kejahatan transaksi tidak wajar. Dari traksasi ini kan ditelusuri ada pidana atau apa. Pengalaman saya berhubungan PPATK sudah ada hipotesis awal," kata Yudi kepada merdeka.com.
Oleh karenanya, tinggal bagaimana aparat penegak hukum memiliki komitmen untuk mengusut tuntas kasus tersebut. "PPATK kan dari rekening sudah tahu rekening siapa, kan sudah ketahuan. Dari situ sudah jelas bukan sumir, tinggal kemampuan penegak hukum ini jadi tantangan," kata Yudi.
Sementara itu, Pakar TPPU Yenti Garnasih mempertanyakan kenapa kasus-kasus korupsi PT Antam, jual beli emas dengan modus penyalahgunaan kewenangan/jabatan, tidak segera dituntaskan oleh Satgas. Apalagi kerugian negara mencapai triliunan rupiah.
"Pencucian uang bukan kasus yang bisa dipandang sebelah mata, apalagi telah menyebabkan kerugian keuangan negara hingga triliunan rupiah. Terlebih, hal ini semakin berbahaya karena Indonesia sedang dalam tahun politik," katanya.
Terkait dengan kasus importasi emas dengan dugaan kerugian uang negara sebesar Rp189 triliun, menjadi kasus yang harus segera diusut tuntas. Kerugian yang diderita negara, tegas Yenti, harus bisa dilacak dalam bentuk apapun, baik uang maupun aset di manapun berasa dan pada siapa saja yang terlibat.
"Kejahatan terkait komoditi emas, penyelundupan (kejahatan kepabeanan) itu begitu besar menimbulkan kerugian negara. Artinya hasil kejahatan itu mengalir entah ke mana, kepada siapa dan bermuara di siapa? Sudah sekian lama jadi pasti sudah terjadi TPPU," ungkapnya.
"Dengan diterapkannya TPPU, maka seharusnya penyidikan sudah dalam dua tindak pidana sekaligus, yaitu korupsi dan TPPU, dan seharusnya tersangkanya bukan hanya terkait dengan Korupsi tapi juga TPPU, baik aktif yang mengalirkan hasil kejahatan maupun yang menerima hasil kejahatan," tutur Yenti.
Sebelumnya, Mahfud mengatakan yang signifikan dari dugaan TPPU tersebut adalah kasus importasi emas dengan nilai transaksi mencurigakan sebesar Rp189 triliun. Menurutnya, pengusutan kasus tersebut mulai berjalan setelah pembentukan Satgas TPPU.
Penyelidikan ini mengungkap dugaan tindak pidana kepabeanan oleh penyidik dari Direktorat Jenderal Bea Cukai dan dugaan tindak pidana perpajakan oleh Direktorat Jenderal Pajak.
Meski masa kerja telah berakhir, Mahfud membuka kemungkinan masa kerja Satgas itu diperpanjang. Ia mengatakan usul perpanjangan akan dibahas di rapat Komite Koordinasi Nasional Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU).
"Dulu mandatnya, satgas ini kan sampai Desember. Ini dalam kesimpulan rapat tadi, berakhir Desember, tetapi saya akan membawa ke rapat komite nasional lagi untuk diusulkan perpanjangan. Tetapi kalau tugas pokoknya memetakan berbagai masalah yang Rp349 bahwa itu emang ada, itu sudah selesai," katanya.