Kasus investasi sapi perah, dokter di Sidoarjo dijebloskan ke penjara
Tommy Gumilar, dokter yang juga PNS Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidoarjo, menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Jawa Timur. Penyerahan diri itu menyusul keluarnya salinan putusan kasasi Mahkamah Agung terkait perkara penipuan berkedok investasi. jaksa langsung menjebloskan Tommy ke dalam Lapas Sidoarjo.
Tommy Gumilar (47), dokter yang juga PNS Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidoarjo, menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Jawa Timur. Penyerahan diri itu menyusul keluarnya salinan putusan kasasi Mahkamah Agung terkait perkara penipuan berkedok investasi yang menjeratnya. Berbekal surat dari MA, jaksa langsung menjebloskan Tommy ke dalam Lapas Klas II A Sidoarjo.
Dalam salinan putusan Nomor: 279 K/Pid/2016 yang dikeluarkan Direktori Mahkamah Agung RI, Tommy Gumilar, warga Jalan Puspita No 12 RT 04, RW 04, Kelurahan Bubutan, Kota Surabaya divonis bersalah dan harus menjalani sisa tahanan selama 10 bulan penjara dari potongan masa tahanan kota ketika di tingkat penuntut umum. Pria berusia 47 tahun itu terbukti melakukan penipuan dan melanggar Pasal 64 ayat 1, Jo Pasal 55 KUH Pidana.
-
Apa saja yang ditawarkan kepada investor untuk investasi di Sulut? "Untuk itu kami menawarkan kesempatan kerjasama investasi di bidang infrastruktur dan kepariwisataan di Sulawesi Utara," tandasnya.
-
Bagaimana cara membagi anggaran untuk investasi? Martua menyarankan adanya pembagian porsi alokasi anggaran untuk berinvestasi.“Untuk pemula, secara umum bisa dialokasikan dengan pembagian 40% - 30% - 20% dan 10%," rinci Martua.
-
Bagaimana Indra Kenz, Doni Salmanan, dan Wahyu Kenzo mempromosikan investasi bodong mereka? Indra Kenz kerap membuat konten yang memamerkan harta seperti rumah mewah, mobil sport hingga fashion branded.
-
Siapa saja yang hadir dalam kegiatan misi dagang dan investasi di Bengkulu? Bertempat di Hotel Grage Bengkulu, Senin (3/7), kegiatan misi dagang dan investasi ini dihadiri langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Sekretaris Daerah Bengkulu Hamkah Sabri, Direktur Utama bankjatim Busrul Iman, Kepala OPD Jawa Timur dan Bengkulu serta Pimpinan BUMD Jawa Timur lainnya.
-
Bagaimana cara Indonesia menarik investasi 'family office'? Dia harus datang kemari (Indonesia). Misalnya, dia taruh duitnya 10 atau 30 juta dolar AS, dia harus investasi berapa juta, dan kemudian dia juga harus memakai orang Indonesia untuk kerja di family office tadi. Jadi, itu nanti yang kita pajakin.
-
Bagaimana BRImo membantu nasabah berinvestasi? Nasabah juga kini semakin mudah berinvestasi melalui BRImo. Kini Anda dapat melakukan pembelian emas, surat berharga, dana pensiun, hingga pembukaan deposito hanya dari smartphone.
"Jadi, salinan putusan itu baru diterima pada 18 Oktober lalu dan terpidana ini bersedia menyerahkan diri tanpa harus menunggu dijemput paksa. Dia termasuk kooperatif," ujar Kasi Pidum Kejari Sidoarjo I Wayan Sumertayasa, Selasa (14/11).
Wayan menjelaskan, Tommy Gumilar terjerat penipuan bisnis investasi susu sapi perah yang dilakukan pada 2010 hingga 2012. Saat itu, Tommy mengajak rekannya untuk investasi dan berbisnis. Mereka tergiur keuntungan besar dibanding gaji dokter.
"Dia itu mengajak rekan kerjanya untuk investasi susu sapi perah yang dikelola adiknya di Yogyakarta. Akhirnya rekannya mau," ujar mantan Kasi Pidum Kejari Banyuwangi itu.
Ada 10 temannya yang menyetor uang puluhan hingga ratusan juta. Total investasi yang dikumpulkan mencapai Rp 2 miliar. Namun, investasi itu ternyata tidak pernah terwujud.
Persoalan itu akhirnya berujung ke proses hukum. Pada 2014, Tommy divonis Majelis Hakim PN Sidoarjo 1 tahun kurungan penjara. Dia mengajukan banding. Di tingkat Pengadilan Tinggi, dia divonis 1 tahun penjara, menguatkan putusan pengadilan tingkat pertama.
"Hingga, pihaknya melakukan upaya Kasasi dan menyerahkan ini," katanya.
Dia melanjutkan, kasus penipuan itu juga sudah mengantarkan adik Tommy, Johanes Igip Varianto ke balik jeruji besi. "Kalau adiknya sudah menjalani lebih dulu. Dia divonis 4 tahun penjara," tutup pejabat asal Kabupaten Tabanan, Bali itu.
(mdk/noe)