Kasus Jari Bayi Terpotong Berakhir Damai, Perawat RS Muhammadiyah Palembang Bebas
Penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang membebaskan DN. Perawat Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang itu lepas dari jeratan hukum setelah kasus terpotongnya jari kelingking RA, bayi delapan bulan, berakhir damai.
Penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang membebaskan DN. Perawat Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang itu lepas dari jeratan hukum setelah kasus terpotongnya jari kelingking RA, bayi delapan bulan, berakhir damai.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengungkapkan, orang tua korban, SP (38) resmi mencabut laporan, Senin (13/2). Alhasil, penyidik menggunakan pendekatan restorative justice (RJ) dalam kasus itu. DN yang sempat ditahan setelah ditetapkan tersangka pun dibebaskan.
-
Apa jenis penipuan yang marak terjadi belakangan ini? Salah satunya yang marak belakangan ini adalah social engineering bermodus penipuan melalui permintaan untuk mengklik sebuah file undangan pernikahan berformat APK di WhatsApp (WA).
-
Apa jenis penyiksaan yang dialami rangka manusia tersebut? Para arkeolog menduga bahwa pria tersebut dipukuli secara brutal di atas roda hukuman dan kepalanya juga dicoba untuk dipenggal.
-
Kenapa Syawalan Morodemak digelar? Dilansir dari Demakkab.go.id, tradisi itu digelar sebagai ungkapan rasa syukur terutama warga nelayan yang kesehariannya mencari nafkah di tengah laut.
-
Bagaimana cara asas pemilu di Indonesia diterapkan dalam praktiknya? Berdasarkan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU 7/2017), terdapat enam asam pemilu yakni Luber Jurdil merupakan kependekan dari langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Berikut ini penjelasannya:
-
Apa yang dimaksud dengan kata-kata diam dalam konteks ini? Kata-kata diam adalah salah satu cara yang efektif untuk menggambarkan bagaimana kita diam apa makna di balik diamnya kita.
-
Di mana Mal Rongsok Depok berada? Nurcholis merupakan owner mal rongsok yang terletak di Jalan Bungur Raya, Kukusan, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat.
"Kasusnya sudah selesai, DN sudah kami bebaskan, karena orang tua korban dan tersangka sepakat berdamai," ungkap Ngajib.
Dia mengatakan, langkah RJ diambil berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2201 tentang penanganan tindak pidana RJ setelah kedua belah pihak sepakat berdamai. Penyidik tak lagi memiliki kewenangan melanjutkan perkara ini.
Setelah bebas dari tahanan, DN dipertemukan dengan SP. Ia menyampaikan permohonan maaf atas kelalaiannya yang membuat korban RA harus cacat seumur hidup karena jari kelingkingnya gagal tersambung seusai operasi.
Baca juga:
Temui Bayi yang Jarinya Terpotong akibat Kelalaian, Perawat DN Ajak Berdamai
Perawat RS Muhammadiyah Palembang Jadi Tersangka Kasus Kelingking Bayi Terpotong
Kasus Kelingking Bayi Terpotong, Polisi Periksa Perawat RS Muhammadiyah Palembang
Cerita Miris Jari Bayi 8 Bulan di Palembang Putus Gara-gara Perawat Lalai
Perawat Gunting Jari Bayi di Palembang Dinonaktifkan, Kasus Diusut Polisi
Kasus Dugaan Malapraktik Salah Operasi Kaki di RS Murni Teguh Medan Berakhir Damai