Kasus Kekerasan Seksual Meningkat, NasDem Desak RUU PKS Tetap Masuk Prolegnas
"Puncaknya di 2019 mencapai 431.471 kasus, bahkan laporan secara langsung ke Komnas Perempuan mencapai 1.419 laporan. Artinya ini sudah menjadi sesuatu yang mendesak. Sampai kapan kita harus menunggu," ujar Lisda.
Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) NasDem di Komisi VIII DPR RI Lisda Hendrajoni mengatakan bahwa Fraksi NasDem DPR RI mendesak Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) tetap masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2020.
Lisda mengatakan Fraksi NasDem menilai isi RUU PKS merupakan suatu kebutuhan untuk melindungi kaum perempuan dan anak dari para pelaku kekerasan seksual yang semakin meningkat hingga saat ini.
-
Apa yang diharapkan oleh DPR terkait korban pelecehan seksual? Dia juga berharap agar korban berani bersuara saat terjadi pelecehan seksual, termasuk yang terjadi di Sulbar.
-
Bagaimana DPR ingin memastikan kasus pelecehan seksual di Sulbar diselesaikan? Karena kasus ini diduga melibatkan oknum pejabat lembaga daerah, maka saya minta semua pihak, terutama kepolisian, agar berkoordinasi dalam penyelesaian kasus ini. Kita pastikan kasus ini berjalan tanpa adanya intervensi," tuntasnya.
-
Mengapa DPR mendorong pembuatan aturan khusus untuk mencegah pelecehan seksual di lingkungan ASN? Hal ini berkaca dari dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum pejabat di Kanwil Kementerian Agama Sulawesi Barat (Sulbar) terhadap salah seorang pegawai di tempat tersebut.
-
Kapan Partai Demokrat dideklarasikan? Selanjutnya pada tanggal 17 Oktober 2002 di Jakarta Hilton Convention Center (JHCC), Partai Demokrat dideklarasikan.
-
Siapa yang mendorong Kemenpan RB untuk membuat aturan mencegah pelecehan seksual di lingkungan ASN? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
-
Kapan Partai Kasih dideklarasikan? Sekelompok anak muda Indonesia asal Papua mendeklarasikan mendirikan partai nasional yang diberi nama Partai Kasih pada Minggu 23 Juni 2024 di Jakarta.
"Berdasarkan data Komnas Perempuan dari 2015-2019, jumlah kasus kekerasan seksual terus meningkat. Puncaknya di 2019 mencapai 431.471 kasus, bahkan laporan secara langsung ke Komnas Perempuan mencapai 1.419 laporan. Artinya ini sudah menjadi sesuatu yang mendesak. Sampai kapan kita harus menunggu," ujar Lisda dalam pernyataan tertulis dilansir Antara, Jumat (3/7).
Bahkan data terparah, menurut Lisda, terjadi pada 2001 hingga 2011 yang mencatat kekerasan seksual terjadi sebanyak 35 kasus setiap harinya.
"Jadi sebenarnya tidak ada alasan RUU PKS sulit untuk disahkan, karena data sudah terpampang dengan sangat jelas betapa pelaku kejahatan seksual leluasa di Indonesia. Satu-satunya cara untuk menghapusnya adalah penerapan UU PKS," ujarnya.
Karena itu, Fraksi NasDem di Komisi VIII ingin menjadikan RUU PKS sebagai Undang-Undang yang dapat melindungi kaum perempuan dan anak, dari para pelaku kekerasan seksual yang semakin menjadi saat ini.
Lisda menambahkan bahwa Fraksi NasDem DPR RI tetap optimistis untuk melanjutkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) menjadi Undang-Undang.
"Jadi kalau ada pernyataan pencabutan (RUU PKS), saya pastikan itu dari pribadi yang bersangkutan. Kami, khususnya Fraksi NasDem di Komisi VIII DPR, masih optimistis dengan pengesahan RUU tersebut, dan akan terus mengupayakan," kata Linda.
(mdk/ray)