Kasus Kerangkeng Manusia di Langkat, Polisi Periksa Adik Bupati Nonaktif
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara (Sumut) memeriksa Sribana Perangin-angin, adik kandung dari Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin. Ketua DPRD Langkat itu dimintai keterangan terkait kasus kerangkeng manusia di kediaman abangnya.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara (Sumut) memeriksa Sribana Perangin-angin, adik kandung dari Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin. Ketua DPRD Langkat itu dimintai keterangan terkait kasus kerangkeng manusia di kediaman abangnya.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan pemeriksaan Sribana berlangsung pada Sabtu (19/3) kemarin.
-
Kapan bahaya Gua Kematian terungkap? Bahaya dari gua kecil ini terungkap secara tidak sengaja saat pembangunan kompleks Recreo Verde sedang berlangsung.
-
Kapan Rumah Hantu Malioboro buka? Objek wisata ini buka setiap hari mulai pukul 18.00 hingga 22.00.
-
Kapan Rumah Apung Tambaklorok diresmikan? Rumah apung ini telah rampung dibangun dan diresmikan pada tahun 2016 silam.
-
Kapan polisi mendatangi rumah keluarga para pelaku? Polisi mendatangi rumah empat buronan penyekap dan pemerkosa secara bergilir siswi SMP selama tiga hari di Lampung Utara, Lampung, inisial NA.
-
Kapan Jenderal Soedirman beristirahat di rumah tua tersebut? Suwardi mengatakan kalau bangunan itu punya nilai sejarah yang tinggi. Salah satu momen bersejarah adalah saat rumah itu menjadi tempat istirahat Jenderal Soedirman saat bergerilya pada masa Agresi Militer Belanda.
-
Apa yang ditemukan di dalam rumah tersebut? Tim penyelamat terkejut saat berhasil menggali dan mengumpulkan total 92 ular dalam dua kunjungan berbeda.
"Iya betul kemarin sore diperiksanya (Sribana Peranging-angin). Soal pengelolaan kerangkeng manusia yang menyebabkan kematian," kata Hadi, Minggu (20/3).
Menurut Hadi, Sribana diperiksa sebagai saksi. "Statusnya sebagai saksi," ujar Hadi.
Sejauh ini polisi telah meminta keterangan puluhan saksi dalam kasus kerangkeng manusia tersebut. Seperti diketahui sedikitnya tiga penghuni kerangkeng milik Terbit tewas setelah ditahan. Ketiga orang yang dilaporkan tewas di dalam kerangkeng manusia itu, yakni Abdul Sidik, Sarianto Ginting, dan seorang pria berinisial U.
Baca juga:
LPSK Ungkap Anak Bupati Langkat Ikut Siksa Manusia Kerangkeng, Ini Kata Polisi
Anak Bupati Nonaktif Langkat Diduga Terlibat Penyiksaan Penghuni Kerangkeng
LPSK Ungkap Eks Bupati Langkat Raup Untung Rp177,5 M dari Pekerja Tanpa Digaji
Temuan LPSK, Sederet Perlakuan Sadis Diterima Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat
Kasus Kerangkeng di Langkat, Komnas HAM Kirim Data Keterlibatan TNI ke Puspom AD