Kasus Ketua RT Edarkan Sabu, Polisi Kembali Tangkap 4 Bandar Bawa Narkoba 20 Kg
Komarudin mengungkap puluhan kilogram sabu tersebut ditaksir mencapai Rp30 miliar dengan estimasi sebanyak 120 masyarakat berhasil diselamatkan.
Polisi menangkap empat orang bandar narkoba jenis sabu jaringan Sumatra Selatan-Jakarta. Penangkapan ini berdasarkan pengembangan kasus Ketua RT EM di Jakpus yang ditangkap karena mengedarkan narkoba beberapa waktu lalu.
"Termasuk beberapa hari lalu kita telah berdasarkan laporan dari masyarakat kita menangkap salah satu oknum Ketua RT yang juga ikut menyebarkan dan mengedarkan sabu," jelas Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin kepada wartawan, Jumat (16/6).
-
Bagaimana kasus-kasus viral ini diusut polisi? Ragam Kasus Usai Viral Polisi Baru Bergerak Media sosial kerap menjadi sarana masyarakat menyuarakan kegelisahan Termasuk jika berhubungan dengan kepolisian yang tak kunjung bergerak mengusut laporan Kasus viral yang baru langsung diusut memunculkan istilah 'no viral, no justice'
-
Apa saja kasus yang viral dan baru ditangani polisi? Ragam Kasus Usai Viral Polisi Baru Bergerak Media sosial kerap menjadi sarana masyarakat menyuarakan kegelisahan Termasuk jika berhubungan dengan kepolisian yang tak kunjung bergerak mengusut laporan Kasus viral yang baru langsung diusut memunculkan istilah 'no viral, no justice' Kasus pertama Jalan Rusak di Lampung Video Tiktok Bima Yudho Saputro membahas alasan Lampung tak maju-maju viral Menurut Bima, penyebabnya buruknya infrastruktur, pendidikan, dan mental koruptif pejabat Kasus kedua Ibu Beri Minum Kopi Kepada Bayi Video seorang ibu memberi minum kopi susu saset kepada bayi berusia 7 bulan viral Januari lalu Kasus ketiga Penganiayaan Mario Dandy Aksi Mario menganiaya David viral di Twitter Kasus ini turut menyeret ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo, pejabat Ditjen Pajak Kasus keempat Penganiayaan Aditya Hasibuan Anak dari eks Kabag Binops Ditnarkoba Polda Sumut ini melakukan penganiayaan ke Ken Admiral AKBP Achiruddin juga dipecat secara tidak hormat dari kepolisian karena ikut terlibat Kasus kelima Koboi Jalanan Tol Tomang David Yulianto 'koboi' penodong senjata ke sopir taksi online, Hendra viral di media sosial David menggunakan mobil Mazda dengan pelat nomot dinas kepolisian palsu
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
Kemudian, polisi menangkap tiga orang berinisial W, J, dan MD asal Aceh yang akan mengedarkan barang haram itu ketika melintas di jalan tol KM 259A Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan pada Rabu (11/6).
"Tim mengamankan tiga orang dengan barbuk sebanyak 20 bungkus plastik yang terdiri 12 plastik warna hijau dan 8 plastik warna oranye dengan total bruto keseluruhan setelah kami timbang 20,676 kilogram barbuk diduga sabu," jelasnya.
Dari ketiganya, polisi menyita barang bukti sekitar 20,676 Kg. Penyidik kembali mengembangkan dan akhirnya berhasil menangkap seorang kurir inisial ALF asal Depok. Penangkapan ALF terjadi pada Kamis (12/6) di SPBU AKR Kapuk Jakarta Utara.
"Tepatnya di parkiran truk daerah Kapuk Jakarta Utara. Kami mengamankan satu orang kurir yang rencananya akan menerima paket dari Sumatera dan untuk diedarkan kepada para pengecer-pengecer yang di bawahnya," jelasnya.
Komarudin mengungkap puluhan kilogram sabu tersebut ditaksir mencapai Rp30 miliar dengan estimasi sebanyak 120 masyarakat berhasil diselamatkan.
"Dari hasil tangkapan tersebut kalau dirupiahkan nilai jual sabu sampai dengan Rp30 miliar dan diharapkan tentu hasil tangkapan ini mampu menyelamatkan sebanyak 120 ribu warga masyarakat," tutur Komarudin.
Polisi menjerat tiga bandar sabu tersebut dengan pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 junto Pasal 132 dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup dan maksimal 20 tahun penjara.
Sebelumnya, Seorang ketua RT di Kelurahan Bungur, Senen, Jakarta Pusat diduga terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Ketua RT berinisial EM ini ditangkap bersama dua pelaku lainnya.
"Ada oknum ketua RT di RW 06 Kelurahan Bungur kita amankan karena mengedarkan narkoba jenis sabu dengan inisial EM," ungkap Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat dikonfirmasi, Minggu (11/6).
Dua orang yang ditangkap bersama EM yakni, IS dan AS. Penangkapan ketiganya bermula dari informasi masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkotika. Pihak kepolisian pun melakukan penyelidikan dan menangkap ketiganya.
Ketika ditangkap, EM tidak dapat berkutik ketika polisi mendapatkan barang bukti sabu seberat 4.04 gram. Kepada penyidik, Ketua RT itu mengaku menjual barang haram itu kepada dua rekanannya, IS dan AS.
"Berat total 4.04 gram dari tangan EM. Pelaku ditangkap saat tengah mengantarkan paket sabu kepada IS dan AS sebagai pemakai," ujarnya.
(mdk/ray)