Kasus Korupsi Dana KUR Rp 12,7 Miliar, Mantan Anggota DPRD Jombang Ditahan
Siswo Iryana, tersangka kasus dugaan penyelewengan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Jatim Cabang Jombang senilai Rp 12,7 miliar, ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Rabu (14/11). Dengan dikawal sejumlah petugas Kejaksaan, ia dijebloskan ke Rutan Kejati Jatim sekitar pukul 17.15 WIB.
Siswo Iryana, tersangka kasus dugaan penyelewengan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Jatim Cabang Jombang senilai Rp 12,7 miliar, ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Rabu (14/11).
Dengan dikawal sejumlah petugas Kejaksaan, ia dijebloskan ke Rutan Kejati Jatim sekitar pukul 17.15 WIB.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus korupsi ini? Untuk kedua tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan guna kepentingan penyidik KPK. Sementara untuk satu tersangka lain yakni Direktur PT KIM, Karunia diharapkan agar kooperatif dalam pemanggilan penyidik KPK.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Siapa yang diduga terlibat dalam kasus korupsi? Sorotan kini tertuju pada Sirajuddin Machmud, suami dari Zaskia Gotik, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa yang dilakukan Reyna Usman dalam kasus korupsi ini? Reyna diduga telah melakukan tindak pidana korupsi untuk pengadaan proteksi TKI dengan pagu anggaran Rp20 miliar."Dalam jabatannya sebagai Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja pada Kemenakertrans Tahun 2012 mengajukan anggaran sebesar Rp20 miliar ke Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja," ucap Alex sata konferensi persnya, Kamis (25/1).
Warga Sambong Indah, Desa Sambong Dukuh, Kecamatan/Kabupaten Jombang itu akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan.
"Penahanan ini dilakukan agar tersangka tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," ujar Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Didik Farkhan Alisyahdi.
Mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya ini menyatakan, modus yang dilakukan oleh tersangka adalah mencatut nama orang lain untuk mencairkan KUR di Bank Jatim Cabang Jombang.
Dugaan korupsi ini sendiri bermula ketika tersangka masih menjabat sebagai anggota DPRD Jombang pada periode 2009-2014. Ia mengajukan KUR untuk 55 debitur. Dari jumlah itu, pengajuan KUR yang disetujui sebanyak 33 debitur dengan total dana yang cair sebesar Rp 12,7 miliar.
Namun debitur yang diajukan untuk mendapat KUR ternyata tidak pernah menerima KUR seperti yang diajukan tersangka.
Didik menambahkan, kasus yang membelit tersangka ini merupakan bagian dari pengembangan kasus tersangka sebelumnya.
Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 42/Pid.Sus/TPK/2016/PN Sby dengan terdakwa Penyelia Operasional Kredit di Bank Jatim Cabang Jombang Heru Cahyo Setiyono, disebutkan ada beberapa oknum anggota DPRD Jombang periode 2009-2014 yang diduga terlibat korupsi KUR Bank Jatim Cabang Jombang.
"Penanganan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari fakta di persidangan. Dalam putusan, kami diminta majelis hakim untuk mengembangkan kasus ini," imbuh Kepala Kejati Jatim, Sunarta.
Atas kasus ini Siswo dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.
Baca juga:
Selewengkan Uang Rp 6,7 Miliar, 2 Mantan Direksi PT Jamkrida Jatim Ditahan
KPK Periksa Staf Kelurahan Purutrejo dan Anggota DPRD Sumut Terkait Kasus Suap
Korupsi Pembangunan Kampus IPDN Bukittinggi, Eks Pejabat Kemendagri Dibui 4 tahun
Kasus Suap Anak Usaha Sinar Mas, KPK Periksa Ketua DPRD Kalteng
3 Terdakwa Korupsi Danau Buatan di Rokan Hilir Dituntut 5 Tahun Penjara