Kasus korupsi e-KTP, Ade Komarudin diperiksa KPK sebagai saksi Setya Novanto
Kasus korupsi e-KTP, Ade Komarudin diperiksa KPK sebagai saksi Setya Novanto. Mengenakan kemeja batik dan peci hitam, politisi Golkar ini bergegas masuk ke dalam lobi gedung KPK untuk mengisi buku tamu sambil mengenakan tanda pengenal berwarna merah, tanda pengenal yang digunakan saksi untuk menjalani pemeriksaan.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ade Komarudin. Akom begitu Ade Komarudin disapa diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Setya Novanto.
"Hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk penyidikan kasus e-KTP dengan tersangka Setya Novanto yaitu Made Ok, Ade Komarudin, dan Damayanti," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (22/11).
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Mengapa kolaborasi KPK dan Polri dalam pemberantasan korupsi dianggap penting? Ini kerja sama dengan timing yang pas sekali, di mana KPK-Polri menunjukkan komitmen bersama mereka dalam agenda pemberantasan korupsi. Walaupun selama ini KPK dan Polri sudah bekerja sama cukup baik, tapi dengan ini, seharusnya pemberantasan korupsi bisa lebih garang dan terkoordinasi dengan lebih baik lagi,” ujar Sahroni dalam keterangan, Selasa (5/12).
Para saksi itu datang ke KPK secara berurutan. Pelaksana tugas sekretaris jenderal DPR, Damayanti terlihat lebih dulu tiba di gedung merah putih KPK. Tak berselang lama, mantan komisaris PT Gunung Agung, Made Oka Masagung juga tiba di gedung KPK. Keduanya tak menyampaikan apapun mengenai kehadirannya ke komisi anti rasuah tersebut.
Selang lima menit kemudian, Akom juga tiba di gedung KPK. Mengenakan kemeja batik dan peci hitam, politisi Golkar ini bergegas masuk ke dalam lobi gedung KPK untuk mengisi buku tamu sambil mengenakan tanda pengenal berwarna merah, tanda pengenal yang digunakan saksi untuk menjalani pemeriksaan. Sama dengan Damayanti dan Oka, tak sepatah kata pun disampaikan Akom.
"Setelah penahanan dilakukan, penyidik terus menggali dugaan peran Setya Novanto di kasus e-KTP dan memperkuat konstruksi hukum kasus e-KTP," kata Febri.
Baca juga:
Ade Komarudin akui pernah ketemu Irman, dicurhati proyek e-KTP
Takut Golkar bubar, Akom sudah ingatkan Setnov soal e-KTP lewat Ical
Sidang kasus e-KTP, Ade Komarudin jadi saksi Andi Narogong
Gamawan Fauzi akui pernah ketemu Akom dan Irman di restoran Korea
BPK takut Akom dan Fahri Hamzah marah jika laporan keuangan dinilai buruk
Sekjen bantah ucapan BPK soal Fahri & Akom marah jika DPR tak diberi WTP
Pimpinan DPR yakin Fahri dan Akom tak tekan BPK agar diberi opini WTP