Kasus korupsi e-KTP, hakim kesal keterangan Nazar di sidang dan BAP tak konsisten
Dalam keterangannya yang tertuang di BAP, Nazaruddin mengatakan realisasi keuntungan dari proyek e-KTP dilakukan di ruang kerja Setya Novanto yang saat itu menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar. Namun saat ditegaskan kembali di persidangan, dia mengaku lupa.
Majelis Hakim mempertanyakan konsistensi keterangan Muhammad Nazaruddin dalam sidang kasus korupsi proyek e-KTP. Sebab ada beberapa keterangan Nazaruddin yang dianggap majelis hakim tidak sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat proses penyidikan.
Dalam keterangannya yang tertuang di BAP, Nazaruddin mengatakan realisasi keuntungan dari proyek e-KTP dilakukan di ruang kerja Setya Novanto yang saat itu menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar.
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa yang disebut oleh Agus Rahardjo sebagai orang yang meminta kasus korupsi e-KTP dengan terpidana Setya Novanto dihentikan? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
"Terhadap realisasi Rp 2,558 sebagai keuntungan 49 persen untuk kepentingan DPR dilakukan di ruang kerja ketua fraksi Golkar, Setya Novanto di lantai 12, di ruang kerja Chairuman Harahap, di ruang kerja Mustoko Weni. Bagaimana keterangan anda ini," tanya Hakim Anggota Anwar saat membacakan BAP milik Nazar, Senin (19/2).
Ditantang hakim, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu mengaku lupa adanya realisasi di ruang kerja seperti yang telah disebutkan dalam BAP.
"Lupa yang mulia," ujar Nazar.
"Bagaimana bisa lupa. Anda mengatakan ini dalam BAP," cecar Hakim.
Nazar bersikukuh lupa adanya pembagian keuntungan dari bancakan proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut. Padahal, dalam keterangannya di BAP, ia juga menyebut sejumlah nama seperti Marzuki Alie, Ganjar Pranowo, Melcias Markus Mekeng, Olly Dondokambey, Arief Wibowo.
Nama-nama tersebut membantah adanya penerimaan uang seperti yang disebut Nazar.
Arief Wibowo, anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP itu menegaskan tidak tahu menahu adanya transaksi bagi-bagi keuntungan dari proyek e-KTP. Dia juga membantah menerima uang dari proyek tersebut.
Hadir sebagai saksi dalam sidang, ia bahkan mengaku tidak cukup memahami proses pembahasan anggaran untuk proyek e-KTP.
"Saya tidak paham yang mulia. Tapi kalau bahas soal Badan Legislatif saya paham," ujar Arief.
"Anda kenal Setya Novanto?" tanya Hakim.
"Tahu, tapi saya tidak pernah bahas apapun. Bahkan ruang kerjanya saja di mana saya tidak tahu," ujar Arief.
Mendengar bantahan Arif, Nazaruddin menegaskan tetap pada keterangannya yang menyebut ada penerimaan uang oleh sejumlah pihak dan dituangkan dalam keterangannya melalui BAP.
"Saya tetap pada keterangan saya," ujar Nazar.
Baca juga:
Setnov soal Nazaruddin jadi saksi: Kita tahu dia banyak bohong
Ganjar Pranowo: Dalam BAP tertulis hanya satu orang tolak terima uang
OB Setnov disuruh kemas uang Rp 2,5 M dalam kardus rokok
Fredrich kaitkan penjemputan Setnov di RS Permata Hijau dengan peristiwa kudeta
Raut Setya Novanto saat tertidur di sidang lanjutan e-KTP
Keberatan disebut merintangi penyidikan, Fredrich sebut dakwaan KPK murahan
Fredrich akan bacakan 37 halaman nota eksepsi