Kasus Korupsi Sekretariat DPRD Riau, Wanita Cantik Ini Diguyur Barang Branded Total Rp400 juta dari Sekwan
MS (33) tercatat sebagai tenaga harian lepas atau (THL) di Sekretariat DPRD Riau.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau menyita tas hingga sepatu branded milik wanita cantik bernama Mira Susanti atau MS. Barang mewah itu disita terkait kasus SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau.
MS (33) tercatat sebagai tenaga harian lepas atau (THL) di Sekretariat DPRD Riau. Adapun barang yang disita dari wanita cantik ini antara lain tas dan sepatu branded.
- Dalami Dugaan Korupsi SPPD Setwan, Polda Riau Geledah Kantor DPRD Hingga Sita Komputer & Dokumen
- Jadi Tersangka Korupsi Sekretariat, 4 Pimpinan DPRD Bantaeng Langsung Ditahan di Rutan
- Gedung Sekretariat DPR RI Digeledah, Penyidik KPK Bawa 3 Koper 1 Tas Ransel
- Terungkap, Dakwaan Kasus Korupsi SYL Ada Aliran Rp40 Juta ke NasDem
Barang-barang itu diduga dibeli MS dari uang yang diberikan oleh mantan Sekretaris DPRD Riau, Muflihun. Selain barang branded, penyidik kini masih mendalami dugaan pemberian uang .
"Barang-barang berupa tas dan sepatu branded seperti LV, Lady Dior ini pemberian saksi lain inisial M (Eks Sekretaris DPRD Riau, Muflihun) kepada MS (Mira)," kata Kabid Humas Polda Kombes Anom Karabianto kepada merdeka.com Rabu (9/10).
Dengan berbusana kaos hitam panjang, jilbab kream serta celana jeans, Mira mendatangi gedung Mapolda Riau untuk menjalani pemeriksaan. Barang-barang mewah milik Mira disita ketika dia diperiksa penyidik. MS hanya terdiam saat diwawancarai wartawan.
"Pemeriksaan dilakukan selama hampir 11 jam. MS diperiksa oleh penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Riau di Jalan Pattimura lantai 3," ujar Anom.
MS merupakan salah satu dari 404 orang saksi yang masuk dalam list pemeriksaan kasus SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau.
"Hingga saat ini total 404 daftar saksi yang diperiksa, ada salah satu saksi wanita inisial MS yang diperiksa hari ini terkait dugaan tindak pidana korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau," ucap Anom.
Anom menjelaskan ada sekitar 15 barang-barang branded yang disita dari MS sebagai saksi. Jika ditotalkan nilainya mencapai hampir Rp 400 juta.
"Saksi MS menyerahkan beberapa barang dari pemberian saksi lain berinisial M berupa tas branded, sandal dan sepatu branded yang ditotalkan sekitar Rp 395 juta," kata Anom.
Berikut barang milik Mira yang disita Polda Riau:
1. Tas Louis vuitton Rp 86.000.000
2. Tas LV Rp 30.000.000
3. Tas LV Rp 26.000.000
4. Tas Lady dior Rp 87.200.000
5. Tas Balenciaga Rp 28.000.000
6. Tas Balenciaga Rp 15.000.000
7. Tas Saint Laurent Rp 23.000.000
8. Sendal Louis Vuitton Rp 21.000.000
9. Sepatu Louis Vuitton Rp 13.000.000
10. Sendal Hermes Rp 13.000.000
11. Sendal Gucci Rp 11.000.000
12. Sepatu Roger Vivier Rp 11.000.000
13. Sepatu Valentino Rp 9.800.000
14. Sendal Prada Rp 8.500.000
15. Sepatu Cristian Dior Rp 13.000.000