Kasus Korupsi Tanah Munjul, KPK Periksa Pihak Swasta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur. Seorang pihak swasta atas nama Sarah Estefin dipanggil untuk dimintai keterangan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur. Seorang pihak swasta atas nama Sarah Estefin dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (13/8).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Penyidik menggali keterangan Sarah dalam rangka melengkapi berkas perkara tersangka Rudi Hartono Iskandar (RHI) yang merupakan Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur.
Sebelumnya, pada Selasa (10/8), penyidik KPK memeriksa Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik. Penyidik menduga Taufik mengetahui proses jual beli tanah antara Perumda Pembangunan Sarana Jaya dengan PT Adonara Propertindo ini.
Tak hanya soal proses jual beli tanah di Munjul, tim penyidik mencecar Taufik mengenai perkenalannya dengan Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur sekaligus pemilik showroom mobil Rhys Auto Gallery Rudy Hartono Iskandar yang menjadi salah satu tersangka kasus ini.
"Saksi (M Taufik) dikonfirmasi mengenai pengetahuannya terkait proses jual beli tanah tersebut dan perkenalan saksi dengan tersangka RHI (Rudy Hartono Iskandar)," ujar Ali Fikri, Rabu 11 Agustus 2021.
M Taufik sendiri tak menyangkal pernah ikut membahas anggaran untuk Perumda Pembangunan Sarana Jaya. Anggaran itu digunakan untuk membeli tanah di Munjul, Pondok Rangon yang berujung rasuah. Taufik mengakui hal tersebut saat tiba di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa 10 Agustus 2021.
"Iya dibahas (anggaran)," ujar Taufik di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/8).
Ketua KPK Komjen Firli Bahuri sempat menyebut tim penyidik akan mendalami besaran anggaran yang dikeluarkan dari APBD DKI Jakarta untuk pembelian tanah di Munjul, DKI Jakarta.
"Jadi tentu itu akan didalami, termasuk berapa anggaran yang sesungguhnya yang diterima BUMD Sarana Jaya," ujar Firli dalam jumpa pers, Senin (2/8) malam.
Firli menyebut pihaknya menemukan dua dokumen terkait pencairan dana untuk pembelian tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur. Salah satu dokumen yang ditemukan untuk pembelian tanah itu mencapai Rp1,8 triliun.
"Cukup besar yang kami terima, misalnya angkanya sesuai dengan APBD itu ada Surat Keputusan Nomor 405 itu besarannya Rp1,8 triliun. Terus ada lagi Surat Keputusan Nomor 1684 itu dari APBD Perubahan sebesar Rp 800 miliar," jelas Firli.
Pada kasus ini KPK menetapkan mantan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan (YRC); Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtunewe; Direktur PT Adonara Propertindo (AP) Tommy Adrian (TA), dan PT Adonara Propertindo sebagai tersangka korporasi.
KPK juga menjerat tersangka baru dalam kasus ini, yakni Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur yang juga pemilik showroom mobil mewah Rudy Hartono Iskandar (RHI).
KPK menduga perbuatan yang dilakukan para tersangka disinyalir merugikan negara sebesar Rp 152 miliar.
Sumber: Liputan6.com.
Reporter: Nanda Perdana Putra.
Baca juga:
Usai Periksa M Taufik, KPK Panggil 3 Saksi Kasus Korupsi Tanah di Munjul
KPK Perpanjang Penahanan 2 Petinggi PT Adonara Propertindo Terkait Korupsi Tanah DKI
KPK Telusuri Dugaan Korupsi Tanah Pemprov DKI Selain di Munjul
Kasus Korupsi Tanah Munjul, Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik Akui Ikut Bahas Anggaran
Kasus Korupsi Tanah Munjul, KPK Panggil Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik
Kasus Korupsi Pembelian Tanah Munjul, KPK Panggil Eks Plt Sekda DKI Sri Haryati