Kasus Kotak Suara Terbakar di Sumbar, KPU Pastikan Dokumen Pemilu Aman
Wahyu menyebut tidak perlu khawatir akan keselamatan dokumen pemilu di sana. Termasuk keselamatan dari dokumen C1.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan keamanan dokumen pemilu dalam kasus terbakarnya kotak suara di gudang kotak Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan dokumen-dokumen pemilu dalam gudang tersebut sudah diamankan oleh petugas.
"Perlu diketahui bahwa pemilu kan sudah selesai. Artinya, jikapun ada yang terbakar, itu kan berarti logistik pascapemilu. Dokumen-dokumen lain sudah diamankan sebagaimana mestinya," ujarnya di kantor KPU, Senin (22/4).
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa arti Pemilu? Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pemilu atau Pemilihan Umum merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Apa itu Pemilu? Pemilihan Umum atau yang biasa disingkat pemilu adalah suatu proses atau mekanisme demokratis yang digunakan untuk menentukan wakil-wakil rakyat atau pemimpin pemerintahan dengan cara memberikan suara kepada calon-calon yang bersaing.
Lihat juga berita tentang KPU di Liputan6.com
Wahyu menyebut tidak perlu khawatir akan keselamatan dokumen pemilu di sana. Termasuk keselamatan dari dokumen C1.
"Terutama dokumen C1 di setiap TPS itu kan juga sudah diketahui oleh publik secara luas. Jadi tidak ada persoalan," kata Wahyu.
Sementara itu, KPU menyerahkan sepenuhnya penyelidikan kasus tersebut kepada kepolisian. Komisioner KPU Ilham Saputra enggan menduga apakah ada kesengajaan.
"Kita serahkan ke kepolisian apa kira-kira motifnya. Apakah memang ada motif politik atau tidak atau memang benar-benar kecelakaan murni, kita serahkan kepada pihak kepolisian untuk kemudian melakukan penyidikan dan memastikan bahwa ini apa sebetulnya yang terjadi," kata Ilham dalam kesempatan sama.
Diketahui, sekitar 19 kotak suara terbakar di gudang kotak Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, pada Senin (22/4). Kotak suara itu terbakar beserta seluruh surat suara yang ada di dalamnya.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
KPU Wacanakan Pisah Pemilihan Anggota DPR dan DPRD
Jimly Sebut Ketua KPU Harus Jadi Presiden Penyelengaraan Pemilu
Panggil Gubernur Bali, Sulut dan NTT, Jokowi Ucapkan Terima Kasih Serta Bahas Proyek
93 Petugas Pengawas Pemilu Alami Musibah, Mulai Kecelakaan Hingga Meninggal Dunia
Lebih dari 90 Petugas KPPS Meninggal, Wapres JK Akan Evaluasi Keras Pemilu 2019
Bertemu Wapres JK, Ormas Islam Harap Jokowi dan Prabowo Segera Bertemu
Kubu Prabowo Tidak Ingin Lengah Seperti Pilpres 2014