Kasus mutilasi anggota DPRD Lampung, polisi temukan senpi dan golok
Barang bukti dikabarkan didapat tak jauh dari lokasi penemuan mayat, tepatnya di aliran sungai Komering, Kabupaten Timur
Kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap anggota DPRD Lampung, Muhammad Pansor, mulai terkuak. Hal ini setelah ditemukannya sejumlah barang bukti seperti senjata api dan golok, diduga alat untuk menghabisi korban.
Untuk keperluan uji balistik, barang bukti dibawa ke Labfor Polda Sumsel yang diantar langsung Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Pol Zarialdi bersama sejumlah penyidik, Selasa (26/7). Barang bukti dibungkus dalam sebuah kotak kardus.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes R Djarod Padakova mengungkapkan, selain senjata api dan golok, barang bukti lain telah ditemukan adalah satu butir proyektil jenis revolver kaliber 38. Selain itu, juga diamankan pakaian dan sandal.
"Ya benar, ada barang bukti yang ditemukan, ada proyektil, senpi, golok, dan lainnya. Itu dibawa Dirkrimum Polda Lampung langsung ke sini (Polda Sumsel)," ungkap Djarod, Selasa (26/7).
Djarod menyebutkan, barang bukti diduga milik pelaku dalam menjalankan aksi pembunuhannya. Meski begitu, pihaknya tetap melakukan uji balistik terlebih dahulu.
"Sekarang kita lakukan uji balistik dulu. Memang ada bercak darahnya, tapi diuji dulu darah pelaku atau korban. Dugaannya itu alat yang digunakan," ujarnya. Meski begitu, Djarod enggan menyebutkan kapan dan lokasi penemuan barang bukti tersebut dengan alasan masih dalam pemeriksaan.
Informasi dihimpun merdeka.com, barang bukti dikabarkan didapat tak jauh dari lokasi penemuan mayat, tepatnya di aliran sungai Komering, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur.
"Tidak bisa. Kita masih dalam tahap penyelidikan. Dan Polda Sumsel belum kembali menemukan barang bukti yang lain," tukasnya.