Kasus narkoba, eks Dandim Makassar segera disidang
Kasus narkoba, eks Dandim Makassar segera disidang. Panglima Kodam VII/Wirabuana Mayjen TNI Agus Surya Bakti mengungkap, persidangan kasus narkoba dengan dua Perwira Menengah (Pamen) kan dimulai 10 Oktober mendatang. Pekan ini, kedua Pamen tersebut dipanggil ke Pengadilan Tinggi Militer di Surabaya.
Panglima Kodam VII/Wirabuana Mayjen TNI Agus Surya Bakti mengungkap, persidangan kasus narkoba dengan dua Perwira Menengah (Pamen) kan dimulai 10 Oktober mendatang. Pekan ini, kedua Pamen tersebut dipanggil ke Pengadilan Tinggi Militer di Surabaya.
"Alhamdulillah 10 Oktober nanti persidangan Kolonel Jefri dan Letkol Budi akan dimulai. Minggu ini keduanya akan dipanggil ke Surabaya oleh Pengadilan Militer untuk koordinasikan pelaksanaannya," kata Mayjen TNI Agus Surya Bakti saat ditanya wartawan usai upacara sertijab beberapa Kepala Bagian Pelaksana (Kabalak) jajaran Kodam VII di Balai Mini Wirabuana, Jumat, (30/9).
Diketahui kedua Pamen tersebut masing-masing Kolonel Infanteri Jefry Oktavian Rotti yang saat kejadian menjabat Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 1408 Makassar dan Letkol Inf Budi Santoso Kepala Pusat Komando Pengendalian Operasi (Kapus Kodal Ops) Kodam VII/Wirabuana. Keduanya ditangkap dalam penggerebekan yang dipimpin langsung Kasdam VII/Wirabuana, Brigjen TNI Supartodi saat pesta narkoba di room karaoke lantai 12, Hotel D' Maleo, Makassar, Rabu,(6/4).
Hasil tes urine keduanya dinyatakan positif. Saat itu mereka tertangkap bersama lima warga sipil yang dua diantaranya adalah pasangan suami istri, pengusaha dari Kabupaten Gowa.
Soal tempat persidangannya, kata Agus, belum ada perkembangan informasi akankah digelar di Pengadilan Tinggi Militer Surabaya ataukah di Pengadilan Militer yang ada di Makassar.
"Persidangan militer ini sifatnya terbuka, silakan masyarakat umum menyaksikan jika ada yang ingin melihat langsung proses sidangnya," kata Agus lagi.
Dalam kesempatan yang sama, Pangdam VII/Wirabuana juga mengungkap kasus werfing atau uang sogok dalam penerimaan anggota prajurit TNI. Disebutkan, kasus werfing yang melibatkan prajurit TNI ini juga akan memasuki tahap persidangan. Hanya saja Agus tidak merinci sidang perdananya kapan dimulai dan berapa total anggota prajurit yang akan disidang.
"Kita akan terus kembangkan kasus werfing ini. Kita tidak main-main. Sesungguhnya hukum militer itu lebih berat daripada hukum pidana biasa. Apalagi jika seorang perwira dengan hukuman moralnya. Dicopot dari jabatan itu adalah hukuman moral bagi dia dan keluarganya," tandas Mayjen TNI Agus Surya Bakti.
Baca juga:
Sudah 3 bulan kasus narkoba mantan Dandim Makassar belum disidang
Terlibat narkoba, pejabat Kodam Wirabuana dicopot
Sidang kasus narkoba Dandim Makassar bakal digelar pekan depan
Hotel D'Maleo bantah fasilitasi Dandim Makassar pesta narkoba
Teka-teki 'Blue Saphire' sang Dandim
-
Di mana TNI dibentuk? Dahulu TNI dibentuk dan dikembangkan dari sebuah organisasi bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR).
-
Siapa yang mewakili TNI dalam perundingan Wonosobo? Pasukan TNI diwakili Kolonel Sarbini, sedangkan dari Belanda diwakili Kolonel Breemouer.
-
Siapa sosok penemu ransum TNI? Pencipta ransum TNI ternyata bukanlah seorang tentara, melainkan seorang dokter.
-
Kapan Teras Malioboro diresmikan? Mengutip Jogjaprov.go.id, kawasan Teras Malioboro diresmikan pada 26 Januari 2021 oleh Gubernur DIY, Sri Sultan HB X bersama Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi.
-
Siapa menantu Panglima TNI? Kini Jadi Menantu Panglima TNI, Intip Deretan Potret Cantik Natasya Regina Ini potret cantik Natasya Regina, menantu panglima TNI.
-
Kenapa TPS di Distrik Naikere rawan diserang KKB? Selain itu, kawasan Distrik Naikere rawan karena menjadi daerah perlintasan kelompok kriminal bersenjata (KKB)," tutur dia seperti dilansir Antara.