Kasus Pelesiran Setya Novanto, Ditjen PAS Didesak Perbaiki Sistem
Hal itu dinilai efektif daripada hanya upaya kontrol sana sini.
Heboh pelesiran terpidana korupsi Setya Novanto ke toko bangunan mewah mestinya menjadi bahan evaluasi maksimal, khususnya bagi Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM. Perbaikan sistem pun perlu segera dilakukan.
Ketua Balai Pertimbangan Pemasyarakatan Hasanuddin Masaile menyampaikan, pada dasarnya dalam tubuh Ditjen PAS ada pembagian tugas, tanggung jawab, dan wewenang. Tentunya perlu bijaksana terkait tuntutan pertanggungjawaban kepada pejabat atas jajaran pemasyarakatan.
-
Siapakah Letkol Atang Sendjaja? Nama Atang Sendjaja diketahui berasal dari seorang prajurit kebanggaan Jawa Barat, yakni Letnan Kolonel (Letkol) Atang Sendjaja.
-
Siapa Serka Sudiyono? Serka Sudiyono adalah anggota TNI yang bekerja sebagai Babinsa di Desa Kemadu, Kecamatan Sulang, Rembang.
-
Siapa Lettu Soejitno? Lettu R.M. Soejitno Koesoemobroto lahir di Tuban pada 4 November 1925. Ia merupakan putra R. M. A. A. Koesoemobroto, bupati Tuban ke-37. Semasa hidupnya, ia mengalami tiga zaman yaitu zaman penjajahan Belanda, Jepang, dan Kemerdekaan RI.
-
Kapan Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
-
Siapa Syekh Nurjati? Syekh Maulana Idhofi Mahdi Datuk Kahfi atau Syekh Nurjati menjadi tokoh penyebar Agama Islam yang berpengaruh di sekitar abad ke-14.
-
Siapa Jhony Saputra? Merupakan Pengusaha Muda Jhony Saputra, yang disebut sebagai pengusaha muda berkecukupan, menjabat sebagai komisaris utama di PT Jhonlin Argo Raya (JARR), sebuah perusahaan yang tergabung dalam Jhonlin Group milik Haji Isam.
Untuk itu, dia lebih yakin dengan solusi perbaikan sistem. Hal itu dinilai efektif daripada hanya upaya kontrol sana sini.
"Bila sistem yang kita bangun baik dan mengontrol dengan baik, Insya Allah itu akan membantu lembaga berjalan dengan baik sesuai tugasnya," tutur Hasanuddin dalam keterangan tertulisnya, Senin (17/6).
Menurutnya, pembagian tugas dalam instansi Ditjen PAS pastinya dilakukan untuk membuat supervisi, kontrol, dan pengendalian wewenang menjadi lebih efektif. Lapas, Rutan, Bapas, dan Rupbasan sendiri berada dalam pengawasan langsung kantor wilayah.
"Berobatnya Setya Novanto itu kewenangan wilayah. Kecuali berobatnya keluar wilayah, izin diberikan pusat," jelas dia.
Sejauh ini, banyak pihak yang meminta Dirjen PAS Sri Puguh Budi Utami untuk mengundurkan diri dari jabatannya atas terungkapnya pelesiran Setya Novanto. Pria yang kerap disapa Setnov itu kini telah dipindahkan dari Lapas Sukamiskin, Bandung ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
"Dirjen Utami selama ini merupakan figur yang sangat antusias menggalakkan penerapan sistem yang lebih baik bagi upaya efisiensi, efektivitas, dan pemanusiaan sistem pemasyarakatan melalui program revitalisasi pemasyarakatan," kata Hasanuddin.
Pemerhati Pemasyarakatan Kris Budihardjo menambahkan, masyarakat perlu adil dan arif meski skeptis terhadap instansi Ditjen PAS dan pejabat tingginya.
"Saya melihat aturan, Prosedur Standard Opersional, serta arahan sudah disampaikan. Penguatan jajaran pemasyarakatan sudah dilakukan. Yang melanggar pun begitu ketahuan segera ditindak. Kalau ada kesalahan di tingkat Unit Pelaksana Teknis lalu dirjen yang diganti, apakah efektif. Atau justru sebaliknya, karena yang duduk nanti orang baru yang masih harus belajar, minimal beradaptasi," kata Kris.
Sebelumnya, Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM memeriksa petugas yang mengawal napi kasus korupsi e-KTP Setya Novanto saat pelesiran di Padalarang, Bandung Barat. Hasil sementaranya, Ditjen PAS menyatakan, petugas tidak menjalankan tugasnya dengan benar.
"Evaluasi sementara karena petugas tidak menjalankan tugasnya sesuai standar operasional prosedur," kata Kepala Bagian Humas Ditjen PAS Ade Kusmanto di Jakarta, seperti dilansir Antara, Sabtu 15 Juni 2019.
Menurut dia, pihaknya masih mendalami dan melakukan pemeriksaan. Jika memang hasil akhir pemeriksaan membuktikan petugas bersalah, dia janji memberikan sanksi tegas.
"Masih dalam pendalaman dan pemeriksaan. Jika terbukti, akan diberikan sanksi tegas," ucap Ade.
Setya Novanto dipindah ke Rutan Gunung Sindur, Bogor dari Lapas Sukamiskin, Bandung usai tepergok pelesiran. Mantan Ketua DPR itu tiba di Gunung Sindur pukul 01.30 Wib, Sabtu.
Saat pelesiran, Setya Novanto berkeliaran di sebuah toko bangunan di Padalarang bersama istrinya, Deisti Astriani Tagor.
Reporter: Nanda Perdana
Baca juga:
Ketua DPR Minta Komisi III Panggil Kemenkumham Soal Kasus Pelesiran Setnov
Cara Setnov Kelabui Petugas yang Mengawal Hingga Tinggalkan Rumah Sakit
Kronologi Terpidana Setya Novanto Pelesir hingga Dipindah ke Lapas Gunung Sindur
Setnov Pelesiran, KPK Ingin Kinerja Ditjen PAS pada Napi Lebih Baik Lagi
Setya Novanto Ditempatkan di Sel Napi Teroris Lapas Gunung Sindur Agar Jera
Tiba di Gunung Sindur, Setya Novanto Ditempatkan di Rutan Khusus Napi Teroris