Kasus pemalsuan surat tanah, nenek 93 tahun ini dituntut bersalah
Si nenek belum pernah hadir di persidangan karena sering sakit-sakitan.
Meski tidak menuntut secara pidana, Jaksa penuntut umum (JPU) tetap menuntut Oyoh bersalah. Nenek 93 tahun itu dinilai bersalah melakukan pemalsuan surat dan tanah di Jalan Dr Djundjunan (Pasteur) Bandung. Adapun anaknya Amin Mustofa dituntut kurungan 18 bulan penjara.
Hal itu terungkap dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (12/1/). Sidang yang dipimpin Hakim Jonlar Purba tersebut hanya menghadirkan satu terdakwa yakni Amin.
Sedangkan Oyoh tidak hadir sejak sidang dakwaan dahulu, karena memang sudah kerap sakit-sakitan dan tidak bisa jalan sempurna.
"Memohon majelis hakim untuk menyatakan Oyoh dan Amin telah terbukti menggunakan surat palsu atau dipalsukan seolah asli, dilakukan bersama-sama sesuai dengan pasal 263 ayat 2 KUHP," katanya JPU Mumuh, Selasa (12/1).
JPU mempertimbangkan hal yang memberatkan dan meringankan sebelum menuntut terdakwa. Yang memberatkan perbuatan terdakwa telah merugikan orang lain, adapun yang meringankan terdakwa belum pernah dihukum.
Untuk diketahui, kasus ini sempat mencuat kepermukaan karena nenek renta dan uzur disidangkan pada Agustus lalu. Oyoh warga Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara Kota Cimahi itu didakwa telah memalsukan surat-surat tanah warisan di Jalan Pasteur seluas 1840 meter persegi.
Dalam perkara sengketa lahan masa silam ini, tidak hanya Hj Oyoh yang menjadi terdakwa, anaknya yaitu Amin Mustofa turut diadili karena turut membantu terdakwa satu memalsukan data hak milik. Terdakwa dan anaknya disebut memalsukan data saat mengajukan gugatan ke PTUN Bandung pada 2004 lalu. Mereka mengklaim jika tanah di Pasteur tersebut merupakan hasil warisan.
Padahal kenyataannya tanah itu secara sah milik Itok Setiawan dengan SHM No 175/Kelurahan Sukabungah. Akibat perbuatan mereka, korban Itok Setiawan mengakibatkan kerugian mencapai Rp 1 miliar dan berdampak perekonomiannya terhenti.
Baca juga:
Asmara kandas, siswa SMA gorok leher mantan pacar di kelas
Ikut tetangga, siswa SMA di Palembang jadi begal buat pesta miras
TNI pukul polisi, Luhut sebut kakak adik tak apa sekali-kali boxing
Polisi sebut kasus Paspampres pukuli Camat Tanah Abang sudah damai
Anggota LBH ngaku dipukul saat penertiban di Bukit Duri
-
Kenapa deskripsi penting? Tujuan dari teks deskripsi adalah untuk memberikan gambaran dan penjelasan kepada pembaca agar mereka memahami objek apa yang sedang dibahas atau dibicarakan dalam sebuah teks.
-
Apa itu Pecak Bandeng? Awalnya hanya ikan bandeng yang diberi sambal Mengutip YouTube Assaadah Documentation, pecak bandeng mulanya merupakan menu ikan bandeng yang dibakar lalu diberi sambal.
-
Kapan bandara Lolak diresmikan? Bandar udara (bandara) di Provinsi Sulawesi Utara kian bertambah, kini baru saja beroperasi bandara Lolak di Bolaang Mongondow, Minggu (18/2).
-
Di mana asal muasal pelat nomor D di Bandung? Sehingga dapat disimpulkan bahwa Pelat nomor D berasal dari tim pasukan Inggris berkode huruf D yang pernah menguasai daerah ibu kota Priangan.
-
Siapa yang kuliah di Bandung? Baik Kika maupun Jema tengah menjalani studi di Bandung, Jawa Barat.
-
Apa arti dari huruf D pada pelat nomor kendaraan di Bandung? Dari pasukan Batalyon D Inggris inilah asal muasal huruf Pelat nomor D pada kendaraan di Bandung dan sekitarnya bermula.