Kasus pembunuhan Eno, polisi utamakan lengkapi berkas Alim
Alasannya, pelaku di bawah umur akan dibebaskan jika 15 hari tak ada bukti lengkap (P21).
Setelah menetapkan tiga tersangka pelaku pembunuhan terhadap Eno Farihah (19), Polda Metro Jaya mempercepat kelengkapan berkas perkara untuk dikirim ke kejaksaan. Namun di antara ketiga pelaku, penyidik lebih mengutamakan berkas RAl alias Alim (16). Alasannya, pelaku di bawah umur akan dibebaskan jika 15 hari tak ada bukti lengkap (P21).
"Kita utamakan pelaku yang di bawah umur. Sebab, masa penahanannya terbatas. Tujuh hari penahanan, nanti perpanjangan delapan hari," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono, Kamis (19/5).
-
Kenapa penonton konser di Tangerang marah dan membakar panggung? Kesal sudah membeli tiket namun tidak bisa menonton band idola, sejumlah penonton konser mengamuk. Mereka hilang kendali, menumpahkan kekesalan dengan membakar sound system dan panggung. Harga tiket yang dibanderol Rp115.000 makin menambah kekesalan mereka.
-
Apa yang dilakukan dengan tinja yang disedot dari rumah warga di Tangerang? Tinja yang disedot rupanya tidak dibuang sembarangan, ternyata diolah menjadi pupuk gratis untuk warga.
-
Kapan Eno Sigit lahir? Retnosari Widowati Harjojudanto, atau Eno, lahir pada 10 April 1974, mendekati setengah abad usianya.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan bencana banjir lumpur terjadi di Tangerang Selatan? Bencana banjir lumpur dikarenakan jebolnya tanggul Situ Gintung yang berlokasi di Tangerang Selatan menimbulkan berbagai macam penyakit bagi penduduk sekitar.
-
Kapan Elang Ekor Putih mencuri hasil tangkapan? Elang ekor putih aktif dalam mencari makanan, kadang-kadang mencuri hasil tangkapan dari elang lain.
Awi memaparkan, untuk tersangka Alim, penyidik hanya memiliki waktu kurang dari dua pekan untuk menyiapkan seluruh berkas perkara. Kalau sampai batas waktu yang ditentukan berkas tak juga rampung, maka pelaku bisa dilepaskan kembali.
"Kalau belum siap nanti di lepas kembali, diserahkan kepada orang tua. Tapi kita upayakan dalam 15 hari berkasnya selesai. Ini yang lagi di fokuskan, lagi kita upayakan," tegasnya.
Dia memaparkan, ada dua jenis berkas perkara yang disiapkan polisi untuk kasus pembunuhan Eno. Pertama, berkas perkara anak di bawah umur yakni RAl, kedua berkas perkara dewasa yakni RAr dan IH. "Usai RAl, baru kita kejar berkas dua pelaku lainnya yang sudah dewasa," terang dia.
Meski demikian, lanjut Awi, hingga kini pihaknya masih menunggu hasil Labfor untuk mengetahui dengan jelas seluk beluk peristiwa tersebut. Kepolisian juga tengah mencari alat bukti lain untuk melengkapi berkas agar segera di P21.
Baca juga:
Misterius, akun Facebook Eno tiba-tiba hidup lagi
Sebelum tewas, banyak pria yang menggoda Eno lewat akun Facebooknya
Ini SMS pelaku sekaligus pacar Eno sebelum ikut membunuh
Fakta-fakta baru kasus pembunuhan sadis terhadap Eno
Polisi diminta cari tahu masa lalu tersangka pembunuh Eno