Kasus Penganiayaan Pelayan kafe, Pengusaha Travel di Riau Laporkan Balik ke Polisi
Pengusaha travel umrah di Riau, Muhammad Dawood mengaku penganiayaan yang dilakukan terhadap karyawan kelab Angel’s Wing atau Kafe Karambia lantaran sebelumnya dia mendapat umpatan. Hal tersebut diungkapkan dalam video klarifikasinya yang diunggah di sosial media.
Pengusaha travel umrah di Riau, Muhammad Dawood mengaku penganiayaan yang dilakukan terhadap karyawan kelab Angel’s Wing atau Kafe Karambia lantaran sebelumnya dia mendapat umpatan. Hal tersebut diungkapkan dalam video klarifikasinya yang diunggah di sosial media.
Dalam video berdurasi 56.02 menit itu, Muhammad Dawood menyampaikan klarifikasi terkait video CCTV saat kejadian yang sempat viral.
-
Siapa yang menganiaya ibu kandungnya di Pekanbaru? Pelaku insial H anak kandung korban, kejadian pengniayaan itu sudah lama, yakni pada Jumat 10 Mei 2024 sekira pukul 07.00 Wib. Tapi, videonya baru tersebar sekarang, makanya kami langsung gerak cepat ke rumah pelaku," kata Bery kepada merdeka.com.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Apa yang dilakukan oleh warga Rohingya di Pekanbaru? Mereka tiba tadi malam dan mengaku tidak tahu siapa yang membawa. Polisi mengamankan sebanyak 13 orang etnis Rohingya yang masuk wilayah Kota Pekanbaru, Riau. Mereka terlantar di jalan protokol yakni di pinggir Jalan Sudirman, Kota Pekanbaru.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kapan Pegi Setiawan ditangkap? Pegi Setiawan ditangkap petugas Polda Jabar di Bandung pada Selasa (21/5/2024) malam.
Di rekaman CCTV, terlihat seorang pria mendatangi meja di depannya, dan menampar seseorang yang diketahui adalah Jevi Martin (18), pelayan kelab malam Angel’s Wing, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.
Peristiwa penamparan itu berujung pelaporan ke Polresta Pekanbaru. Jevi Martin didampingi kuasa hukum Taufik Tanjung, melaporkan Muhammad Dawood dengan tuduhan dugaan tindak pidana penamparan, pengeroyokan sesuai Pasal 170 KUHPidana.
Muhammad Dawood sebagai pihak terlapor tidak terima atas pelaporan tersebut. Pengusaha travel umrah ini lalu melapor balik pihak pihak yang sudah melaporkan dirinya, termasuk manajer dan pemilik kafe Karambia/Angel’s Wing ke Ditreskrimsus Polda Riau dengan tuduhan tindak pidana ITE.
Pihak penyebar video Muhammad Dawood yang sampat viral itu hanya menampilkan kejadian yang hanya beberapa detik. Tidak tampak apa yang menyebabkan dia mendatangi pelapor dan lalu menamparnya.
"Kalau tidak ada asap, tak kan ada api. Pelayan itu mengatai saya anjing. Lalu saya hampiri mejanya, lalu saya tanyakan apa kalau kau bilang? Lalu pelayan itu menjawab; anjing," kata Dawood saat memberikan klarifikasi kepada sejumlah wartawan di Pekanbaru, Senin (19/7).
Dawood menegaskan sebenarnya yang sepatutnya memarahi Jevi Martin itu adalah Hendri, pemilik kafe Karambia/Angel’s Wing Pekanbaru. Karena kehadiran dia di tempat itu adalah sebagai tamu, atas undangan mediasi dari pihak manajemen Karambia/Angel’s Wing terkait peristiwa dugaan pengeroyokan di hari yang sama.
Dawood juga meminta pihak manajemen kafe untuk memuat utuh video yang sudah beredar di sosial media.
Sebelumnya diberitakan, penyidik Reskrim Polresta Pekanbaru memeriksa Muhammad Dawood alias MD. Dugaannya, MD dilaporkan atas kasus penganiayaan oleh seorang pelayan kafe Karambiah, Jevi Marten.
"Iya sudah diperiksa semuanya, korban (Jevi) dan terlapor (MD)," ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Juper Lumban Toruan, Rabu (14/7).
MD dilaporkan karena diduga menganiaya Jevi lantaran tidak terima kafe akan tutup saat PSBB Mikro. Juper mengatakan, sejumlah saksi sudah diperiksa terkait kejadian itu.
"Ada banyak saksi yang diperiksa," kata Juper.
Dalam laporan, penganiayaan itu terjadi pada 16 Juni lalu di Karambia Cafe di Jalan Sudirman. Dalam video berdurasi 59 detik yang viral terlihat pelayan kafe, Jevi dipukul MD.
Pengacara Jevi Marten, Taufik Tanjung mengatakan, penganiayaan ini berawal saat korban memberitahukan kepada MD bahwa kafe tersebut akan segera tutup. Sebab, saat itu Pemko Pekanbaru sedang menerapkan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Mikro. MD bersama teman-temannya berada di kafe untuk minum.
"Karena kafe mau tutup, kemudian Jevi (pelayan) memberitahu kepada D dan rekan-rekannya. Tetapi, D dan teman-temannya masih tetap duduk. Selanjutnya, Jevi pun mematikan lampu kafe. Namun, D tidak terima kemudian di sana terjadi pemukulan oleh D dan beberapa rekannya," ujar Taufik, saat dihubungi merdeka.com, Rabu (14/7).
Awalnya insiden itu akan diselesaikan secara kekeluargaan dengan dimediasi pengelola kafe. Namun saat bermusyawarah, MD justru kembali melakukan pemukulan terhadap korban.
MD bangkit dari tempat duduknya dan mendatangi korban. Bukan meminta maaf pelaku justru menampar korban. Sehingga ketegangan kembali terjadi.
"Korban kembali dianiaya sehingga kejadian itu dilaporkan. Korban sudah divisum, dan polisi juga sudah olah tempat kejadian perkara," jelas Taufik.
Baca juga:
Momen Satpol PP Arogan Digiring ke Tahanan, Tertunduk Lesu
Satpol PP Arogan Pukul Pasutri di Gowa Membela Diri, Ngaku Dilempar Botol Duluan
Pengacara Korban Berharap Eks Sekretaris Satpol PP Gowa Dikenakan Pasal Lebih Berat
Gara-Gara Perempuan, 2 Pria Diserang Pakai Sajam dan Air Softgun di Duren Sawit
Polisi Tangkap Penyerang Sopir Ojol di Tambora
Tak Terima Istri Ditagih Utang, Pedagang Pempek di Palembang Tikam Tetangga