Kasus Pengeroyokan Satria Mahathir 'Cogil' Belum Ada Opsi Mediasi
Polisi masih mengusut kasus tersebut dan belum ada upaya mediasi.
Sampai saat ini masih melakukan proses penyidikan terhadap Satria dan teman-temannya.
Kasus Pengeroyokan Satria Mahathir 'Cogil' Belum Ada Opsi Mediasi
-
Kapan Sarita Abdul Mukti berulang tahun? Sarita Abdul Mukti baru aja ngerayain ulang tahunnya yang ke-49 dan dia dikasih ucapan dan hadiah manis dari anak-anaknya yang empat.
-
Kapan surat lamaran Safitri Rahayu ditulis? Contoh Surat Lamaran Kerja Guru SD Bogor, 10 Juli 2019Kepada Yth.Bapak/Ibu Kepala SD Harapan Nusantaradi tempatDengan hormat,Saya yang bertanda tangan di bawah ini:Nama : Safitri RahayuTempat/tanggal lahir : Magelang, 23 April 1996Agama : IslamPendidikan terakhir : Universitas PadjajaranGelar : Sarjana PendidikanAgama : IslamAlamat : Jalan Surabaya No. 59 Kota MalangNomor Telepon : 081234567890 Mengajukan lamaran untuk menjadi tenaga pengajar di SD Harapan Nusantara, Malang.
-
Siapa Ratu Merneith? Berdasarkan sebuah catatan resmi, terdapat bukti yang menunjukan bahwa Ratu Merneith merupakan penguasa Mesir. Merneith dianggap sebagai firaun wanita pertama dan ratu paling awal yang memerintah sendiri dalam sejarah.
-
Kapan Sagil lahir? Mengutip Instagram @majeliskopi, Sabtu (11/5), Sagil diketahui kelahiran Desa Belui pada 7 Juni 2012 lalu.
-
Siapa Santyka Fauziah? Dia adalah seorang seleb TikTok yang cukup rajin bikin konten.
-
Siapa Silvia Mahlina? Perempuan asal Kecamatan Lintau Buo, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat ini terbiasa mengemudikan bus antar kota antar provinsi (AKAP).
Polresta Barelang belum membuka opsi mediasi terkait kasus dugaan pengeroyokan yang dilakukan Seleb TikTok Satria Mahathir atau yang dikenal dengan panggilan 'cogil' bersama tiga orang rekannya.
Hal itu menyusul belum adanya permintaan mediasi yang diterima penyidik dari pihak RA, selaki anak dari Anggota DPRD Kepri Nyanyang Haris Pratamura yang jadi korban dalam kasus tersebut.
"Sampai saat ini kami masih belum menerima informasi mediasi antara pihak ya," kata Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol R Moch Dwi Ramadhanto saat dikonfirmasi, Sabtu (6/1).
- Seleb TikTok Satria Mahathir 'Cogil' Bebas
- Satria Mahathir Cogil Terjerat Kasus Pengeroyokan, Ayahnya Ternyata Jenderal Polisi Pernah Berdinas di BIN
- Deretan Fakta Sosok Satria Mahathir, Seleb TikTok yang Diduga Keroyok Anak Anggota DPRD Kepri
- Keroyok Anak Anggota DPRD Kepri, Seleb TikTok Satria Mahathir Ditangkap Polisi
Oleh sebab itu, Ramadhanto menyampaikan pihaknya sampai saat ini masih melakukan proses penyidikan terhadap Satria dan ketiga tersangka AD, RSP, dan DJ akibat memukul RA secara bersama-sama.
"Kami masih melaksanakan proses penyidikan. Sementara itu dulu ya, kami masih melakukan pemeriksaan," jelasnya.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 80 ayat (1) jo pasal 76c diancam pidana penjara maksimal 3 tahun 6 bulan dan/atau denda hingga Rp. 72 juta rupiah. dan juga para tersangka dijerat dengan pasal 170 K.U.H.Pidana diancam pidana penjara maksimal 5 tahun 6 bulan.