Kasus Penggadaian Motor Jaminan Fidusia, Seorang Kepala Desa di Kebumen Ditangkap
Salah satu Kepala Desa di Kecamatan Sempor berinisial NM (52) berurusan dengan polisi, karena penggadaian terselubung motor jaminan fidusia. Kasus gadai menggadai motor jaminan fidusia milik NSC ini juga melibatkan peran debitur nakal.
Salah satu Kepala Desa di Kecamatan Sempor berinisial NM (52) berurusan dengan polisi, karena penggadaian terselubung motor jaminan fidusia. Kasus gadai menggadai motor jaminan fidusia milik NSC ini juga melibatkan peran debitur nakal.
Kasat Reskrim Polres Kebumen AKP Edy Istanto mengatakan, tindakan gadai menggadai yang dilakukan NM sudah berlangsung selama 4 tahun terakhir. Keuntungan dari hasil menggadai tersebut, NM yang telah dua periode menjabat sebagai NM mendapatkan jatah keuntungan sebesar 10 persen.
-
Dimana lokasi Bukit Pentulu Indah di Kebumen? Destinasi ini sangat cocok bagi Anda yang merencanakan kegiatan berkemah atau camping bersama keluarga maupun teman. Di sini, Anda bisa berkemah sambil menikmati pemandangan alam dari atas bukit yang menawan.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Apa yang istimewa dari kampung di Kebumen ini? Tersembunyi di balik gua, begini potret kampung unik di Kebumen. Sebuah lorong goa terbentang di hadapan mata. Di balik goa itu terdapat sebuah kampung terpencil.
-
Kenapa Wa Kepoh begitu digemari pendengar? Kehadirannya selalu ditunggu para pendengar, karena gaya mendongeng yang disampaikan unik. Wa Kepoh bahkan bisa menirukan banyak suara tokoh dan membuat suasana cerita jadi hidup meski hanya mengandalkan audio.
-
Kapan kerukunan dalam pemilu diuji? Proses politik yang sengit antar kandidat calon pemilu, kerap kali memunculkan perbedaan pendapat antar masyarakat.
-
Kapan embung di Kebumen itu dibangun? Embung itu terletak di daerah perbukitan, tepatnya di Desa Giritirto, Kecamatan Karanggayam, Kebumen. Selintas tidak ada yang salah dengan pembangunan embung itu. Namun sejak dibangun pada tahun 2018 lalu, embung itu tidak bisa digunakan untuk kepentingan warga.
"Jadi jika sepeda motor digadai Rp 4 juta, ia akan mendapatkan keuntungan sebesar Rp 400 ribu," kata Istanto.
Kasus gadai menggadai ini berawal dari laporan salah satu karyawan NSC terkait dua kendaraan sepeda motor yang menjadi objek jaminan fidusia yang telah digadaikan oleh NM. Diketahui lingkaran penggadaian berawal dari debitur SM yang tak lain warga dari NM menggadaikan dua sepeda motor. Selanjutnya sepeda motor tersebut digadaikan kembali NM dengan dibantu oleh perantara tersangka GW (42), warga Sidayu Gombong.
Ujung transaksi, sepeda motor berpindah tangan dari NM kepada tersangka inisial AK warga Kecamatan Puring. Polisi pun setelah mengembangkan kasus tersebut, mendapatkan adanya proses transaksi penggadaian lain sebanyak 15 unit kendaraan bermotor dan dua mobil.
Lanjut AKP Edy, belasan sepeda motor dan dua unit mobil yang kemudian disita diperoleh Sat Reskrim di gudang milik Kepala Desa.
"Belasan sepeda motor dan dua mobil itu, kasusnya mirip-mirip dengan dua barang bukti utama tersebut. Kendaraan-kendaraan tersebut memiliki STNK bukan bodong," katanya menambahkan.
Akibat perbuatannya, NM dijerat dengan pasal 480 KUH Pidana. Demikian pula tersangka GW dan AK dijerat dengan pasal yang sama. Sementara SM, dijerat dengan pasal 36 UU RI nomor 42 tahun 1999 tentang jaminan Fidusia atau pasal 372 KUH Pidana.
Baca juga:
Pendaftaran jaminan fidusia melonjak
Pendaftaran jaminan fidusia menuai keluhan
Masih banyak perusahaan belum terdaftar sebagai penarik fidusia
Masyarakat kurang paham, aturan fidusia perlu sosialisasi
Berlaku sejak Agustus, aturan fidusia masih bermasalah