Kasus penggelapan emas 59 kg, Kejagung minta Kejari eksekusi pegawai BRI
Arminsyah mengatakan informasi tersebut dari media atau Mahkamah Agung sehingga perlu dicek kembali salinan putusannya yang resmi sudah diserahkan ke kejaksaan atau belum.
Kejaksaan Agung meminta Kejari Jakarta Selatan untuk mengeksekusi tiga pegawai BRI terkait kasus penggelapan emas seberat 59 kg milik nasabah Ratna Dewi.
"Kita cek dulu apakah resmi salinan putusannya sudah diserahkan belum, nanti saya cek. Kalau resmi salinan putusannya diserahkan, eksekusi," ujar Wakil Jaksa Agung Arminsyah seperti diberitakan Antara, Jumat (29/12).
-
Di mana emas yang dibeli melalui BRImo disimpan? Keamanan investasi terjamin, karena Tabungan Emas diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan fisik emas disimpan di Pegadaian.
-
Apa penghargaan yang diraih oleh BRI? Berkomitmen tinggi pada penerapan keuangan berkelanjutan, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk berhasil meraih penghargaan Environmental, Social, and Corporate Governance (ESG) Award 2023 yang diselenggarakan oleh Yayasan Keanekaragaman Hayati Indonesia (KEHATI).
-
Kenapa BRI membantu Rumah Kerajinan Yu Payem? Kualitas produksi Rumah Kerajinan Yu Payem sudah terjamin dan diakui keunikannya di seluruh Yogyakarta. Hal ini yang mendasari Bank Rakyat Indonesia (BRI) ingin membantu memperluas jangkauan pasar usaha milik Payem.
-
Kapan koin emas tersebut dicetak? Koin-koin tersebut dicetak pada masa pemerintahan Justinianus Agung, ketika Kekaisaran Bizantium berhasil menguasai wilayah geografis terbesarnya pada pertengahan abad keenam, setelah Kekaisaran Romawi Barat jatuh.
-
Bagaimana cara membeli Reksa Dana di BRI? Nasabah hanya perlu mendatangi uker BRI yang termasuk dalam uker APERD dan konsultasi dengan RM yang memiliki lisensi Waperd untuk dapat melakukan transaksi reksa dana.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
Ketiga terpidana, yakni mantan Kepala Administrasi Kredit BRI Jakarta II Rotua Anastasia, mantan Junior Account Officer I BRI Wilayah Jakarta II Agus Mardianto dan mantan Wakil Pimpinan BRI Jakarta II Rahman Arif telah divonis pada tingkat Mahkamah Agung (MA) atau kasasi, namun Kejari Jakarta Selatan belum mengeksekusi tiga terpidana tersebut hingga saat ini.
Arminsyah mengatakan informasi tersebut dari media atau Mahkamah Agung sehingga perlu dicek kembali salinan putusannya yang resmi sudah diserahkan ke kejaksaan atau belum.
"Yang resmi pegangan dari jaksa adalah salinan putusan yang diterima langsung dari panitera," ujarnya.
Eksekusi seorang narapidana yang sudah inkracht, lanjutnya, tanpa menunggu Peninjauan Kembali (PK).
"Eksekusi, tidak (tunggu PK) kecuali hukuman mati, baru ditunda," jelas dia.
Sementara itu, pengacara Ratna Dewi, Petrus Bala Pattyona mempertanyakan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang belum mengeksekusi tiga pejabat BRI itu padahal surat perintah eksekusi telah diterbitkan pada Kamis (28/12).
"Ada apa kejaksaan hingga saat ini belum mengeksekusi ketiga terpidana BRI itu," ucap Petrus.
Padahal, kata Petrus, pihaknya sudah mengirimkan surat permohonan eksekusi sebanyak dua kali ke Kejari Jaksel serta ditembuskan ke pimpinan Kejaksaan Agung.
(mdk/rhm)