Kasus Pengusaha Depok Disekap: Ada Potensi Tersangka Baru, Saksi Kunci Masih Diburu
Sebelumnya, sudah ada empat tersangka yang diamankan. Mereka adalah M, I, J dan Y. Mereka ikut serta menyekap Handi di sebuah hotel di Depok beberapa waktu lalu.
Kepolisian terus mendalami kasus penyekapan seorang pengusaha Depok, Handiyana Sihombing. Saat ini, pihak yang berpotensi menjadi tersangka masih diperiksa.
"Mau kita periksa sebagai tersangka. Jadi mau ada tersangka kelima, tapi bukan bosnya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, Jumat (12/11).
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kenapa Dewi Perssik merantau ke Jakarta? Ia memulai kariernya dari nol setelah mengambil keputusan untuk merantau ke Jakarta demi mewujudkan impiannya sebagai penyanyi.
-
Apa yang dijual di Depok? Sebelumnya, polisi membongkar sindikat jual beli bayi melalui media sosial Facebook yang terjadi di wilayah Depok, Jawa Barat. Dalam kasus ini, polisi total menangkap delapan pelaku.
-
Kapan THR PNS Depok dicairkan? Pemberian THR bagi ASN Depok direalisasikan pada Selasa (26/3). Pencairan dilakukan setelah adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 tahun 2024 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji 13.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Apa saja ragam destinasi wisata yang ditawarkan di Depok? Dari keindahan alam hingga keunikan yang khas, Depok menawarkan pengalaman seru bagi setiap wisatawan.
Sebelumnya, sudah ada empat tersangka yang diamankan. Mereka adalah M, I, J dan Y. Mereka ikut serta menyekap Handi di sebuah hotel di Depok beberapa waktu lalu.
Sementara saksi kunci penyekapan Handi belum juga terungkap. Penyidik sudah mengirim surat untuk membawa paksa namun yang bersangkutan tidak ditemukan.
"Kalau untuk direkturnya kemarin sudah ada perintah membawa, ke rumah tidak ditemukan. Rencana minggu depan kita cek ke kantor. Nanti kita akan update lagi kalau beliau melakukan kegiatan luar di mana nanti akan kita lakukan itu," janjinya.
Yogen menuturkan beberapa waktu lalu pihaknya sempat mendapat surat keterangan yang isinya menyatakan bahwa saksi kunci sedang dalam kondisi sakit. Surat dikirim oleh kuasa hukum yang bersangkutan.
"Pengacara kirim surat bed rest karena operasi pengangkatan rahim," katanya.
Sebelumnya, kuasa hukum Atet Handiyana Sihombing, Jon Mathias meminta agar otak penyekapan ini bisa terungkap. Diyakini pihaknya empat orang yang sudah dijadikan tersangka saat ini hanyalah orang suruhan.
"Kita apresiasi kinerja Polrestro Depok karena telah melakukan penyidikan dan mengembangkan kasus ini. Di sini yang ditangkap baru pesuruhnya saja, aktor intelektualnya belum tersentuh. Jadi kita minta penyidik untuk melangkah pada aktor intelektual," katanya.
Jika aktor intelektual kasus ini terungkap, maka duduk perkara di balik motif penyekapan akan diketahui. Jon juga berharap agar berkas kasus ini segera lengkap (P21) sehingga dapat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Depok.
"Polres dengan cepat melakukan penyidikan dan mengembangkan kasus ini. Dan Insya Allah juga sudah mulai dilimpahkan ke kejaksaan, mungkin dalam waktu tidak lama lagi proses P21," paparnya.
Penyekapan ini bermula dari ditudingnya Handi menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp73 miliar. Pihak perusahaan meminta Handi mengembalikan uang tersebut. Handi terpaksa menyerahkan sejumlah asset pada perusahaan karena berada di bawah ancaman. Akhirnya sejumlah benda berharga pun diserahkan Handi pada perusahaan.
"Ada banyak mulai dari tanah, rumah, uang tunai, kendaraan roda empat dan dua. Sesuai kesepakatan mereka dengan saya kurang lebih (nilainya) Rp42 Miliar," kata Handi.
Selama tiga hari dia diminta untuk diam dalam kamar hotel. Dalam masa penyekapan itu dia mengaku mendapat ancaman baik fisik maupun psikis. Tak hanya dirinya, bahkan rumah orang tuanya di Ciamis, Jawa Barat pun didatangi oleh orang tak dikenal saat Handi disekap. Dia pun mengaku hingga kini masih trauma berat hingga harus menjalani pemulihan dibantu psikiater.
"Masih trauma karena hampir setiap saat saya dapat ancaman, lihat senjata api, diancam dan lain sebagainya mau dilibas, mau diapa dan sebagainya," pungkasnya.
(mdk/lia)