Kasus perdagangan satwa liar meningkat 35 persen di tahun 2016
Profauna mencatat, sedikitnya 67 kasus perdagangan satwa liar dimuat di media massa selama 2015. Angka tersebut mengalami peningkatan mencapai 90 kasus atau hampir 35 persen di sepanjang tahun 2016 dibanding tahun sebelumnya.
Protection of Forest and Fauna (Profauna) mencatat, sedikitnya 67 kasus perdagangan satwa liar dimuat di media massa selama 2015. Angka tersebut mengalami peningkatan mencapai 90 kasus atau hampir 35 persen di sepanjang tahun 2016 dibanding tahun sebelumnya.
"Secara kasar dapat disimpulkan bahwa banyak di antara para penjahat ini yang berada di level pengepul tingkat atas yang berjaringan luas, bukan lagi pedagang spesialis jenis satwa tertentu yang berada di level bawah dan berhubungan langsung dengan pemburu," kata Swasti Prawidya Mukti, juru kampanye Profauna dalam rilisnya, Kamis (29/12).
Angka perdagangan tinggi dengan volume rendah tahun 2015 menjadi saksi atas beberapa kasus perdagangan dan penyelundupan satwa liar dengan volume fantastis. Salah satunya adalah terungkapnya upaya penyelundupan 96 ekor trenggiling hidup, 5.000 Kg daging trenggiling beku, dan 77 Kg sisik trenggiling di Medan pada April 2015.
Lalu ada juga penyelundupan 1 kontainer berisi 40 feet cangkang Kerang, Kepala Kambing senilai Rp 20,422 miliar yang digagalkan petugas pada Agustus 2015 di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Meski lebih banyak secara kuantitas, tahun 2016 kasus-kasus yang ada cenderung bervolume rendah dan per kasusnya melibatkan spesies yang bervariasi. Contohnya kasus perdagangan aneka produk satwa liar di Singkawang, Kalimantan Barat pada April 2016.
Dari tersangka, petugas menyita 3 tengkorak orangutan, 2 tengkorak beruang madu, 2 paruh burung enggang, 2 tanduk kijang, 1 tulang tangan beruang madu, 24 kuku beruang madu, 1 lembar utuh sisik trenggiling, 1 awetan anak trenggiling, 1 awetan penyu sisik, 1 buah karapas penyu hijau, 1 kima, 1 kerang mutiara, 9 tanduk rusa, 111 duri landak.
Kasus lain yang sempat geger di kalangan aktivis perlindungan satwa liar adalah terungkapnya keterlibatan oknum pejabat Kebun Binatang Bandung dan Taman Satwa Cikembulan Garut dalam jaringan perdagangan satwa liar di November 2016.
Dari proses penyidikan, petugas mengamankan berbagai satwa yang telah diawetkan seperti 4 harimau sumatra, 1 kucing hutan, 2 beruang madu, 1 potong kepala beruang madu, 1 lembar potongan kulit harimau sumatera, 1 potong ekor harimau, 2 potong telapak kaki harimau, 9 buah kuku beruang, 3 ekor kulit kancil dan seekor kulit kucing hutan.
Selain itu juga ditemukan 5 ekor burung cendrawasih, 2 ekor burung nuri kepala hitam, 2 ekor burung elang brontok fase gelap, 3 kulit burung kakatua jambul kuning, 1 ekor kulit burung kasuari, 2 ekor kulit owa jawa, dan masih banyak lagi.
"Profauna mengapresiasi semua usaha yang dilakukan pihak aparat terkait, tapi semua itu masih jauh dari cukup untuk memutus rantai perdagangan satwa liar baik domestik maupun antarnegara," tegas Swasti.
Selain itu, selama 2016 setidaknya 12 vonis dijatuhkan pada pelaku perdagangan dan penyelundupan satwa liar. Terbukti dari vonis yang dijatuhkan pihak pengadilan terhadap para pelaku kejahatan satwa liar selama tahun 2016 yang mayoritas dianggap tidak setimpal.
Di antara vonis dijatuhkan kepada pelaku kejahatan satwa liar adalah dalam kasus perdagangan satwa yang diungkap aparat di Singkawang, Kalimantan Barat, yang disebutkan sebelumnya di atas. Terpidana bernama Aming hanya dihukum 9 bulan dan 10 hari penjara serta denda Rp 50 juta atas ulahnya.
Kabar menyedihkan juga datang dari ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dengan tersangka Soeparli Djoko tertangkap di Surabaya pada Februari 2016. Majelis hakim menjatuhkan vonis 2 tahun penjara dan denda sebesar Rp 100 juta, subsider 1 bulan penjara atas penyelundupan 4.878 Kg sirip hiu.
Dalam pemberitaan di media massa, Soeparli dikabarkan justru berjoget setelah mendengar amar putusan hakim. "Sesungguhnya terdakwa ini mempermalukan dan mengolok-olok sistem peradilan negara kita. Jika para hakim terus-menerus menjatuhkan hukuman yang rendah kepada para pelaku perdagangan satwa liar, kapan efek jera bisa dimunculkan," kata Bayu Sandi, juru kampanye Profauna Bidang Kelautan.
Kondisi pengamanan dan penegakan hukum dalam perlindungan satwa dianggap masih carut-marut. Butuh kerja sama semua pihak untuk menjaga kelestarian keragaman hayati.
"Pelestarian alam perlu sinergi dan kerja keras yang melibatkan banyak pihak, termasuk masyarakat umum," jelas Rosek Nursahid, pendiri Profauna Indonesia.
Rosek menegaskan selama 22 tahun bekerja untuk isu hutan dan satwa liar, Profauna banyak sekali bekerja sama dengan masyarakat. Sehingga Profauna sendiri tumbuh menjadi organisasi grassroots (akar rumput) di bidang perlindungan hutan dan satwa liar.
Profauna dalam kerjanya selalu berkolaborasi dengan masyarakat. Salah satunya ditunjukkan lewat 102 pengaduan via email dari masyarakat terkait kasus perdagangan satwa liar, terutama di media sosial selama 2016.
Selain itu Profauna juga bermitra erat dengan aparat penegak hukum dan terlibat langsung dalam penanganan beberapa kasus.
"Profauna medorong gerakan-gerakan individu untuk melestarikan hutan dan satwa liar, agar kita bisa bangkit kembali dan Indonesia layak disebut negara mega-biodiversity yang serius menjaga kelestarian keragaman hayati," pungkas Rosek.
-
Kenapa hewan liar yang dipelihara bisa menyebabkan luka? Sebagian besar hewan liar seharusnya tidak dijadikan hewan peliharaan. Hewan seperti primata, harimau atau singa, dan beberapa jenis reptil bisa menyebabkan luka bagi orang yang memeliharanya.
-
Bagaimana cara vendor merelokasi kucing-kucing liar? Pengelola Gelora Bung Karno buka suara perihal heboh kabar petugas vendor membungkus kucing dengan plastik.
-
Bagaimana hewan liar bisa dipisahkan dari induknya untuk jadi peliharaan? Hewan liar biasa ditangkap atau dipisahkan dari induknya untuk dijadikan hewan peliharaan.
-
Dimana hewan liar yang dipelihara seringkali diambil dari habitat aslinya? Menangkap satu spesies hewan liar dari habitatnya juga mempengaruhi seluruh ekosistem asli, berisiko menyebabkan ketidakseimbangan antara predator, mangsa, dan hubungan simbiotik.
-
Bagaimana Pohon Pelawan menjadi penghasil madu liar? Selain dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas manusia, pohon ini rupanya juga menjadi rumah atau sarang lebah liar sehingga menjadi penghasil madu lebah liar yang memiliki cita rasa pahit.
-
Mengapa warga Sampangan panik dengan kucing liar? Warga menduga bahwa kucing liar itu terkena rabies.