Kasus Perusakan Bendera Merah Putih, 7 Pelajar di Gunungkidul Tidak Ditahan
Tujuh pelajar di Kabupaten Gunungkidul merusak bendera merah putih dan umbul-umbul bernuansa kemerdekaan. Berkas perkara ketujuh remaja tersebut dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA). Namun mereka tidak ditahan dan dikenai wajib lapor.
Tujuh pelajar di Kabupaten Gunungkidul merusak bendera merah putih dan umbul-umbul bernuansa kemerdekaan. Berkas perkara ketujuh remaja tersebut dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA). Namun mereka tidak ditahan dan dikenai wajib lapor.
Setelah selesai menjalani pemeriksaan di Mapolsek Wonosari didampingi orang tua masing-masing, ketujuh pelaku tersebut diperiksa UPPA Polres Gunungkidul pada Senin (16/8) siang. Pemeriksaan guna mendapatkan keterangan lebih jauh terkait motif pelaku melakukan perusakan ini juga melibatkan BAPPAS.
-
Bagaimana proses terbentuknya pegunungan di wilayah selatan Gunungkidul? Mengutip YouTube Cerita Bumi, terbentuknya kawasan pegunungan di bagian selatan Gunungkidul dipengaruhi oleh proses pengangkatan. Prosesnya diawali dari pergerakan lempeng Indo-Australia di selatan Pulau Jawa. Lempeng ini bergerak ke arah utara dan menabrak selatan Pulau Jawa.
-
Bagaimana cara warga Gunungkidul menangkap belalang kayu? Namun mereka harus menangkap menggunakan galah karena belalang hinggap di daun jati yang tinggi.
-
Di mana pendaki Gunung Lawu sering merasakan kehadiran penunggu alam gaib? Gunung Lawu menyimpan cerita mistis yang membuat beberapa pendaki merasakan kehadiran penunggu alam gaib. Pengalaman ini umumnya terjadi saat mencapai pos 4, suatu lokasi yang dianggap paling angker di rute pendakian. Pendaki sering merasakan perubahan suasana dan hawa di sekitar mereka, menciptakan sensasi yang sulit dijelaskan secara rasional. Konon, sedikit pendaki yang berani mendirikan tenda di tempat ini karena merasa adanya nuansa yang berbeda dan terasa kurang nyaman.
-
Di mana letak Pegunungan Kendeng? Perbukitan Kendeng melintang dari barat ke timur melintasi wilayah Kabupaten Kudus, Pati, Rembang, Tuban, hingga Lamongan.
-
Apa yang menjadi ciri khas bentang alam di wilayah selatan Kabupaten Gunungkidul? Wilayah selatan Gunungkidul merupakan bagian dari Gunungsewu Geopark yang telah diakui oleh UNESCO. Wilayah ini identik dengan bukit-bukit kecil yang jumlahnya sangat banyak.
-
Siapa yang mengembangkan madu lanceng di Gunungkidul? Sabtu (2/3) siang, matahari tepat berada di atas kepala. Sugeng Apriyanto baru saja tiba di rumahnya yang juga tempat produksi madu lanceng di Dusun Ngrandu, Desa Katongan, Kecamatan Nglipar, Kabupaten Gunungkidul.
Kanit Pidum Polres Gunungkidul Iptu Wawan Anggoro menyampaikan polisi sedang melakukan proses penyelidikan terhadap ketujuh pelaku perusakan. Kasus perusakan bendera merah putih termasuk sebagai perkara besar karena merusak lambang negara.
Meski ancaman hukumannya adalah 5 tahun penjara, tetapi dikarenakan pelaku masih anak-anak sehingga pihak kepolisian masih belum menetapkan akan dilakukan tindakan hukum atau pembinaan terhadap pelaku.
"Kasus tersebut termasuk kasus besar tapi kita juga memikirkan atas masa depan anak-anak. Sehingga antara pembinaan atau tindakan hukum itu masih kita akan bicarakan juga dengan BAPPAS dan Unit PPA," ujar dia di sela pemeriksaan.
Karena statusnya masih anak di bawah umur, sementara pelaku masih ditetapkan sebagai Anak Berurusan dengan Hukum (ABH), maka ada perlakuan khusus. Saat ini, pihaknya masih melakukan proses penyelidikan sehingga pihaknya belum menaikkan ke proses penyidikan.
Pihaknya masih mendalami motif-motif pelaku melakukan perusakan bendera merah putih. Untuk sementara, para pelajar tersebut mengaku melakukan perusakan karena iseng. Mereka merasa senang usai melakukan perusakan sehingga kembali melakukan hal yang sama.
"Kami masih dalami motif kemudian pasal-pasal yang akan disangkakan saat ini juga kita masih menunggu dari pihak pelapor untuk menjelaskan duduk perkaranya," bebernya.
Kanit UPPA Polres Gunungkidul Ipda Ratri Ratnasari, mengatakan, dari keterangan para pelaku, motif yang didapatkan sementara ini masih sebatas kenakalan remaja atau iseng. Namun, pihaknya masih mendalami apakah ada motif lain atau tidak karena perusakan ini dilakukan selama 3 hari berturut-turut di tempat berbeda.
"Pelaku perusakan bendera tidak dilakukan penahanan dan hanya dikenakan wajib apel," tambahnya.
Ratri tidak membantah jika apa yang dilakukan para pelajar tersebut tidak lepas dari lamanya anak-anak tidak bersekolah. Namun tidak hanya itu, aksi perusakan tersebut juga karena lemahnya pengawasan orang tua terhadap anak-anak mereka.
Menurut Ratri, kelompok anak yang melakukan perusakan bendera tersebut adalah rekan sepermainan. Mereka berbeda sekolah, tetapi sering bermain bersama. Kelompok mereka juga belum mengarah ke genk motor meskipun beraksi menggunakan 4 sepeda motor.
"Paling kecil umur 9 tahun atau kelas 6 SD dan sisanya SMP kelas 1. Kami akan libatkan sekolah untuk melakukan pembinaan," dia menandaskan. Dikutip dari Liputan6.com.
Baca juga:
Pangdam Kasuari dan Warga Kibarkan Bendera Merah Putih di Pohon Pisang Raksasa
Pengibaran Bendera Raksasa di Jakarta Aquarium & Safari
Menengok Kampung Bendera di Kota Pahlawan, Ada Sejak 1970
Kampung Bendera Darmo Kali, Sentra Sang Merah Putih di Kota Pahlawan
23 Anggota Paskibra di Langkat Positif Covid-19, Upacara Kemungkinan Ditiadakan