Kasus Polwan Bakar Suami, Menko PMK: Sudah Sangat Parah!
Muhadjir menyatakan, kasus Polwan bakar suami di Jombang sudah masuk level yang sangat parah.
Muhadjir enggan menjelaskan lebih lanjut alasan kasus itu sudah sangat parah. Menurutnya, lebih baik didalami langsung ke Kapolri
- Masih Ingat Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Begini Penampakannya Kini
- Perang di Depan Mata, Menko Polhukam Ungkap Pentingnya TNI Punya Angkatan Siber
- Menko Polhukam Hadi Ungkap Jawa Wilayah Krusial di Pilkada 2024, Minta Polri dan TNI Jaga hingga Hari Pencoblosan
- Prabowo-Gibran Menang Telak di TPS Tempat Menko Muhadjir Nyoblos
Kasus Polwan Bakar Suami, Menko PMK: Sudah Sangat Parah!
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy berkomentar soal kasus seorang polisi di Polres Jombang yang dibakar oleh istrinya yang juga Polwan. Muhadjir menyatakan, kasus itu sudah masuk level yang sangat parah.
"Sudah sangat parah lah, kita sudah tahu lah itu," ucap Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (10/6).
Muhadjir enggan menjelaskan lebih lanjut alasan kasus itu sudah sangat parah. Menurutnya, lebih baik didalami langsung ke Kapolri.
"Tanya ke Pak Kapolri dong, masa tanya ke saya," ujar Muhadjir.
Polisi Polres Jombang yang dibakar oleh istrinya seorang Polwan akhirnya meninggal dunia setelah menderita luka bakar sebesar 96 persen dan sempat masuk ruang Instalasi Care Unit (ICU) rumah sakit.
Korban dinyatakan meninggal dunia secara medis pada pukul 12.55 Wib.
Meninggalnya Briptu RDW ini pun dibenarkan oleh Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri. Ia menyatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya.
"Secara medis (meninggal) pukul 12.55 Wib inisial (Briptu) RDW," ujarnya, Minggu (9/6).
Ia menambahkan, sesuai keinginan keluarga, jenazah Briptu RDW akan dimakamkan di Jombang, Jawa Timur. Kota Jombang, diketahui merupakan asal dari Briptu RDW.
"Tadi akan dimakamkan di Jombang sesuai dengan asalnya," tegasnya.
Dikonfirmasi soal pelaku yang juga istri dari korban, Briptu FN, mantan Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya ini menyatakan bahwa ia sudah dilimpahkan penanganannya ke Polda Jatim.
Termasuk, terkait motif dan maupun persangkaan pasal, Polda Jatim hingga saat ini masih melakukan gelar perkara.
"Diduga pelaku sudah dilimpahkan ke Krimum untuk penanganannya. Tadi siang masih dilakukan gelar perkara untuk menentukan pasal dan lain-lain. (motif?) Masih digelar, kita masih menunggu,"
tegasnya.
merdeka.com
Briptu FN, Polisi Wanita (Polwan) yang diduga membakar suaminya Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW) disebut mengalami trauma yang mendalam atas kejadian tersebut. Ia bahkan disebut sempat meminta maaf pada sang suami saat masih hidup.
Trauma yang dialami oleh Briptu FN ini disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kombes Pol Dirmanto. Ia menyatakan, saat ini Briptu FN yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tengah mengalami trauma mendalam.
"Yang bersangkutan saat ini Briptu FN yang selaku tersangka yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka masih trauma mendalam terkait dengan peristiwa itu," katanya, Minggu (9/6).
merdeka.com