Kasus pungli di Samarinda, ribuan buruh Komura belum terima gaji
Ribuan buruh Komura kini menunggu kejelasan. Setiap hari, mereka lebih banyak menganggur tidak ada kerjaan.
Bareskrim Polri menetapkan Ketua koperasi tenaga kerja bongkar muat (TKBM) Samudera Sejahtera (Komura) Jafar Abdul Gaffar sebagai tersangka kasus pungli Rp 6,1 miliar di terminal peti kemas (TPK) Palaran, Samarinda, Kalimantan Timur. Kasus ini membuat pembayaran gaji kepada 1.300 buruh Komura semakin tak jelas.
Sekitar pukul 13.50 WITA di kantor Koperasi Komura, Jalan Yos Sudarso, terlihat puluhan buruh berada di pelataran dan di dalam kantor. Tidak ada terlihat aktivitas di ruang pengurus kantor.
Sejumlah buruh awalnya terlihat enggan berbincang lama kepada wartawan. Mereka mengaku terlanjur kecewa dengan pemberitaan media lokal, yang mereka nilai menyudutkan Komura, tanpa memerhatikan nasib gaji mereka yang tak kunjung dibayar.
Ditemui merdeka.com, sejumlah buruh mengaku tahu ketua koperasi mereka menjadi tersangka. Mereka pun jadi semakin was-was dengan gaji mereka.
"Sejak tanggal 17 Maret OTT (Operasi Tangkap Tangan) sudah mau sebulan sampai sekarang, belum ada gajian," kata salah seorang buruh Komura yang enggan menyebutkan namanya kepada merdeka.com, Kamis (6/4).
Pun demikian dengan pengurus Komura, sampai sekarang juga tidak pernah berkantor apalagi memberikan penjelasan tentang pembayaran gaji lebih dari 1.000 buruh.
"Tidak pernah ada ke kantor juga (para pengurus koperasi)," ujar buruh itu.
"Jadi kalau kita buruh ini ada di sini (di kantor Komura), kita cuma nongkrong-nongkrong saja. Kita tunggu lah sampai sebulan, dari tanggal 17 Maret kemarin," tambah buruh itu.
"Mau kerja juga tidak ada gaji, tidak ada bayaran. Jadi mau bagaimana? Itu masih belum jelas sampai sekarang," ungkapnya lagi.
Ditanya lebih jauh sikap seperti apa yang akan diambil para buruh, apabila sebulan kemudian tidak ada pembayaran gaji, rekan buruh lainnya meminta agar tidak memberi penjelasan lagi.
Pantauan merdeka.com, lokasi kantor Komura, masih dipasang garis batas polisi. Yang terlihat, hanya buruh yang keluar masuk kantor, meski tidak ada pengurus koperasi yang ditemui. Tidak hanya itu, klinik kesehatan buruh pun juga masih ditutup usai OTT.
Diketahui, Bareskrim Polri dan Ditreskrimsus Polda Kaltim, Jumat (17/3), membongkar kasus pungli di kawasan TPK Palaran, Samarinda, yang dilakukan buruh bongkar muat dan bermuara ke Komura Samarinda. Petugas menyita uang tunai Rp 6,1 miliar, 3 unit CPU, dan dokumen penting.
Sekretaris Komura, Na ditetapkan sebagai tersangka. Bareskrim menetapkan Ketua Komura Jafar Abdul Gaffar, yang juga anggota DPRD Samarinda aktif itu sebagai tersangka.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Di mana letak Kerajaan Samudera Pasai? Kesultanan Samudera Pasai merupakan salah satu kerajaan dengan corak Islam pertama di Indonesia yang terlatak di Provinsi Aceh.
-
Dimana letak Patung Palindo? Salah satu peninggalan batu megalitikum tersebut berada di Sulawesi, tepatnya pada suatu lembah yang termasuk dalam kawasan Taman Nasional Lore Lindu.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Kapan Jalur Lingkar Barat Purwakarta dibangun? Sebelum dibangun jalan lingkar pada 2013, Kecamatan Sukasari yang berada paling ujung di Kabupaten Purwakarta aksesnya tidak layak.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
Baca juga:
Mandor Komura mengaku ada keanehan saat OTT Pungli TPK Palaran
2 Tersangka pungli TPK Palaran dibawa ke Bareskrim Mabes Polri
Sempat buron, tersangka pungli TPK Palaran dibekuk Polri di Jakarta
Ketua Komura pastikan 1.300 buruh terbayar usai OTT di TPK Palaran
Pungli di Peti Kemas Palaran, polisi sita deposito senilai Rp 396 M
Bareskrim tetapkan ketua Komura tersangka pungli Pelabuhan Palaran