Kasus RJ Lino, KPK periksa Daroby Syafi'i
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan mantan Dirut PT Pelindo II, RJ Lino sebagi tersangka.
KPK memanggil Business Development Manager PT Lloy'd Register Indonesia, Daroby Syafi'i terkait kasus pengadaan Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II. Dalam kasus ini KPK telah menetapkan mantan Dirut PT Pelindo II, RJ Lino sebagai tersangka.
"(Daroby Syafi'i) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RJL," kata Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Senin (1/2).
Seperti diketahui, KPK menetapkan RJ Lino sebagai tersangka atas pengadaan Quay Container Crane pada tahun 2010 dengan menunjuk secara langsung perusahaan asal Hong Kong, Jumat (18/12).
Atas kasus ini RJ Lino dikenakan Pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 Juncto Pasal 55 KUHP.
Lino sendiri hingga saat ini belum menjalani pemeriksaan pasca gugatan pra peradilan yang diajukannya kalah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan hakim tunggal, Udjiati. Melalui kuasa hukumnya, Maqdir Ismail, Lino beralasan sakit sesak akibat serangan jantung ringan.
Baca juga:
Gara-gara kasus korupsi RJ Lino jadi stres dan sakit jantung
RJ Lino mangkir, KPK layangkan surat pemanggilan kedua
Untuk 'second opinion', KPK pertimbangkan kirim dokter untuk RJ Lino
Tak penuhi panggilan KPK, RJ Lino disebut kuasa hukum siap diperiksa
RJ Lino jatuh sakit karena stres hadapi kasus dugaan korupsi
-
Apa jenis korupsi yang dilakukan oleh tersangka RD? Dalam kasus ini, RD selaku Direktur PT SMIP pada tahun 2021 telah memanipulasi data importasi gula kristal mentah dengan memasukkan gula kristal putih, namun dilakukan penggantian karung kemasan seolah-olah telah melakukan importasi gula kristal mentah untuk kemudian dijual pada pasar dalam negeri.
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
-
Kenapa Ganjar Pranowo merasa khawatir tentang korupsi? Dia takut, wajar biasa, menjadi biasa, kemudian distempeli budaya. Loh kan bahaya ini. Bahaya ini. Budayawan protes, kita juga protes," kata Ganjar.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa yang dikhawatirkan Ganjar Pranowo tentang korupsi? Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo khawatir jika praktik korupsi menjadi budaya di pemerintahan yang dianggap sebuah kewajaran.
-
Apa yang dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jaksel dalam kasus korupsi timah? Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan tahap II, menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.