Kasus suap alkes, Siti Fadilah kembali diperiksa sebagai tersangka
Kasus suap alkes, Siti Fadillah kembali diperiksa sebagai tersangka. Siti yang mengenakan kerudung pink hanya melempar senyum tanpa memberikan komentar apapun. Termasuk saat disinggung perihal dirinya yang menerima gratifikasi dari beberapa perusahaan yang memenangkan tender pengadaan alkes.
Mantan menteri kesehatan Siti Fadilah Supari kembali menjalani pemeriksaan untuk kedua kalinya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan statusnya sebagai tersangka. Siti diperiksa terkait penerimaan gratifikasi pengadaan alat kesehatan di Kementerian Kesehatan.
Setibanya di Gedung KPK di kawasan Kuningan, Rasuna Said, Siti yang mengenakan kerudung pink hanya melempar senyum tanpa memberikan komentar apapun. Termasuk saat disinggung perihal dirinya yang menerima gratifikasi dari beberapa perusahaan yang memenangkan tender pengadaan alkes.
"Saya mau diperiksa dulu maaf," kata Siti, Rabu (9/11).
Seperti diketahui, mantan Menkes periode 2004-2009, Siti Fadilah Supari resmi ditahan KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi pengadaan alat kesehatan. Sambil bergetar Siti mengutarakan bahwa dia merasa dikriminalisasi oleh KPK atas perkara yang tengah membelitnya itu.
"Banyak kasus yang berat-beratlah dibiarkan. Saya yang sebetulnya tidak bersalah malah seolah bersalah ini tidak adil ini betul-betul diskriminalisasi," ujar Siti saat hendak memasuki mobil tahanan KPK, Senin (24/10).
Tidak hanya sekadar mengutarakan perasaannya, Siti juga meminta Presiden Joko Widodo bisa berlaku adil terhadap segala proses hukum. Dia kembali menegaskan tidak ada hal yang membuktikan dirinya menerima gratifikasi dari proyek pengadaan alat kesehatan.
"Pak Jokowi saya harap adil menegakkan hukum dengan betul-betul," ucapnya.
"Saya tidak menerima dan tidak ada yang dituduh sebagai pemberi kemudian tidak ada juga bukti saya menerima siapa yang memberi kapan dan di mana," pungkasnya.
Siti Fadilah Supari ditetapkan sebagai tersangka terkait peristiwa pidana gratifikasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf b atau Pasal 5 ayat (2) jo. Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Siti Fadilah Supari memiliki keterkaitan tindak pidana yang dilakukan terdakwa mantan Kepala Pusat Penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan Rustam Syarifuddin Pakaya sebagai orang yang turut menerima Mandiri Traveller's Cheque (MTC) senilai Rp1,275 miliar dalam proses pengadaan alat kesehatan I untuk kebutuhan Pusat Penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan dari dana Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Revisi APBN Pusat Penanggulangan Krisis Sekretariat Jenderal Departemen Kesehatan RI Tahun Anggaran 2007.
Baca juga:
Mantan Menkes Siti Fadilah Supari usai diperiksa KPK
Buron setahun, tersangka kasus korupsi alkes menyerahkan diri
Kembali diperiksa KPK, Siti Fadilah Supari pakai kerudung
Diperiksa sebagai tersangka, Siti Fadilah berkerudung ke KPK
Keluarga menyebut penahanan Siti Fadilah di KPK konspirasi politik
Gratifikasi pengadaan alat kesehatan, eks Menkes era SBY ditahan KPK
Pengacara ungkap kejanggalan-kejanggalan KPK usut kasus Siti Fadilah
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Kapan Syahrini terlibat dalam kasus suap pejabat pajak? Syahrini muncul di sidang kasus suap pejabat pajak di Pengadilan Tipikor Jakarta. Tersangka ini diduga terlibat dalam kasus pajak senilai Rp 900 juta pada tahun 2015-2016.
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
-
Siapa yang diduga terlibat dalam kasus korupsi? Sorotan kini tertuju pada Sirajuddin Machmud, suami dari Zaskia Gotik, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus korupsi ini? Untuk kedua tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan guna kepentingan penyidik KPK. Sementara untuk satu tersangka lain yakni Direktur PT KIM, Karunia diharapkan agar kooperatif dalam pemanggilan penyidik KPK.
-
Siapa Farida Nurhan? Inilah salah satu sudut rumah Farida Nurhan di kampung halamannya, yaitu di Kota Lumajang. Rumah ini tampak sangat jauh dari citra tajir melintir dan popularitasnya sebagai seorang food vlogger yang dikenal.