Kasus suap di Pamekasan, KPK geledah kantor Desa Dassok
Kasus suap di Pamekasan, KPK geledah kantor Desa Dassok. Kemudian penyidik KPK juga akan mulai fokus untuk mendalami hasil penggeledahan serta akan memeriksa para tersangka untuk melakukan konfirmasi terkait temuan di penggeledahan itu.
Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus suap Jasa Kejaksaan Negeri Pamekasan dengan tersangka Bupati Pamengkasan, Achmad Syafii Yasin. Penggeledahan itu dilakukan pada hari Sabtu (5/8) di Kantor Desa Dassok, Pamekasan guna mencari alat bukti baru.
"Pada Sabtu (5/8) Penyidik menggeledah 1 lokasi lainnya, yaitu Kantor Desa Dassok. Prosesnya berlangsung setengah hari sekitar pukul 13.00 – 17.00 WIB. Dari lokasi tersebut penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (7/8).
Selain melakukan pengeladahan lanjutan itu, tim penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan pada empat orang saksi di Pamekasan. Kemudian penyidik KPK juga akan mulai fokus untuk mendalami hasil penggeledahan serta akan memeriksa para tersangka untuk melakukan konfirmasi terkait temuan di penggeledahan itu.
"Selain geledah, pada Sabtu lalu penyidik melanjutkan kegiatan di Pamekasan dengan melakukan pemeriksaan empat orang saksi dari unsur PNS Pamekasan di Polres Pamekasan. Keempatnya diperiksa untuk seluruh tersangka," ujarnya.
"Pekan ini penyidik fokus melakukan analisa dari hasil penggeledahan dan rencananya pemeriksaan kasus ini akan diawali dengan pemeriksaan terhadap para tersangka hingga akhir pekan ini untuk mengonfirmasi sejumlah temuan dari kegiatan penggeledahan," tutupnya.
Sebelumnya pada hari Jumat (4/8) KPK juga melakukan penggeledahan di empat lokasi atas penangkapan Bupati Pamekasan Achmad Syafii Yasin terkait pemberian suap kepada jaksa di Kejaksaan Negeri Pamekasan. Empat lokasi tersebut di antaranya, kantor Bupati, rumah dinas Bupati, kantor Inspektorat, kantor Kejaksaan Negeri.
Sebagai informasi, KPK juga telah menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pengusutan dugaan penyelewengan dana desa di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Rabu (2/8). Lima orang yang ditetapkan tersangka adalah Bupati Pamekasan, Achmad Syafii Yasin, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pamekasan, Rudi Indra Prasetya, Kepala Inspektorat Kabupaten Pamekasan, Sucipto Utomo, Kepala Desa Dasuk Agus Mulyadi dan Kepala Bagian Administrasi Inspektorat Kabupaten Pamekasan Noer Solehhoddin.
Baca juga:
Kasus suap, KPK geledah rumah dinas Bupati dan Kejari Pamekasan
Dalami dugaan suap dana desa, KPK periksa staf Kejari Pamekasan
Jaksa Agung minta KPK tangkap pejabat lain, tak cuma jaksa
Meski pengawasan ketat, Jaksa Agung akui ada jaksa yang nakal
Kongkalikong di Pamekasan, Bupati & Kajari berlabuh di rumah tahanan
-
Kapan Bupati Klungkung menerima penghargaan? Penghargaan diberikan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma'ruf Amin saat puncak acara peringatan Hari Keluarga Nasional ke 30 tahun 2023, bertempat di lapangan kantor Bupati Banyuasin, Sumatera Selatan, Kamis (06/07/2023).
-
Di mana Bupati Subang mengibarkan bendera raksasa? Aksi dilakukan di kawasan Bukit Teras Pass, Jalur Bukanagara.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan Raden Adipati Djojoadiningrat menjabat sebagai Bupati Rembang? Mengutip laman Potolawas, Raden Adipati Djojoadiningrat diketahui menjabat sebagai Bupati Rembang ke-7.
-
Kapan Sri Sultan Hamengkubuwono II memerintah? Ia memerintah pada kurun waktu tahun 1792-1828.
-
Apa yang diharapkan dari Dana Desa di Purwakarta? “Alhamdulillah, dana desa sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Purwakarta, khususnya yang berada di desa. Ini terlihat dari jumlah Desa Mandiri di Purwakarta yang meningkat menjadi 60 desa, dari yang sebelumnya 25 desa. Capaian ini merupakan lompatan yang luar biasa bagi Purwakarta,” ucap Anne.