Kasus suap Kemenpupera, tenaga ahli komisi V DPR dipanggil KPK
Kasus tersebut diketahui menyeret politikus PDIP, Damayati Wisnu Putranti.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Jailani, tenaga ahli anggota komisi V DPR, Yasti Soepredjo Mokoagow. Pemeriksaan Jailani terkait kasus suap proyek jalan Pulau Seram di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupara).
"Diperiksa sebagai saksi untuk Abdul Khoir (AKH)," ujar Pelaksana harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Senin (29/2).
Selain Jailani, penyidik juga memanggil empat orang saksi lainnya seperti Saeful Anwar office boy, Erwantoro karyawan swasta PT Windu Tunggal Utama (WTU), Yayat Hidayat swasta, Imran Sudin Djumadil mantan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara.
Sebelumnya, pada hari Rabu (13/1) KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di berbeda tempat. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 6 orang. Namun KPK membebaskan 2 orang sopir karena tidak terbukti melakukan unsur pidana, kemudian sisanya resmi ditetapkan tersangka setelah melakukan pemeriksaan hampir 24 jam.
Keempat tersangka adalah Damayanti Wisnu Putranti anggota momisi V DPR RI fraksi PDIP, Julia Prasrtyarini atau Uwi dan Dessy A. Edwin, dari pihak swasta yang menerima suap sedangkan Abdul Khoir selaku Dirut PT Windu Tunggal Utama (WTU) sebagai pemberi suap. Selain itu pula KPK mengamankan SGD 99.000 sebagai barang bukti.
Atas perbuatannya, Damayanti, Julia, dan Dessy disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
Sementara Abdul Khoir dikenakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca juga:
Ngeluh sakit kepala, penyuap Damayanti batal diperiksa KPK
Anggota DPR ini 'kabur' usai diperiksa penyidik KPK
Dalami kasus Damayanti, KPK gencar periksa anggota Komisi V DPR
Staf ahli Yasti Soepredjo diperiksa terkait suap di Kemenpupera
Kasus suap Damayanti, KPK periksa staf ahli anggota komisi V DPR
KPK belum berniat umumkan tersangka baru kasus Damayanti
Kasus suap Damayanti, KPK akan umumkan tersangka baru
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.