Kasus suap Kementerian PUPR, KPK geledah rumah anggota DPR di Cimahi
Kasus suap Kementerian PUPR, KPK geledah rumah anggota DPR di Cimahi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi sebuah rumah di Kampung Gombong Gang Awi Ligar, RT03/RW19, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi. Disebut-sebut rumah tersebut milik anggota DPR RI dari Komisi V, Yudi Widiana.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi sebuah rumah di Kampung Gombong Gang Awi Ligar, RT03/RW19, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi. Disebut-sebut rumah tersebut milik anggota DPR RI dari Komisi V, Yudi Widiana.
Informasi dihimpun, penggeledahan rumah Yudi berlangsung pada Selasa (6/12) sejak pukul 11.30 WIB. Ada sekitar enam penyidik yang melakukan penggeledahan, mereka datang menggunakan mobil Toyota Kijang Innova nopol B 1917 KRB terparkir.
Warga membenarkan rumah yang tengah digeledah adalah milik Yudi yang merupakan politikus PKS itu. Warga juga mengetahui Yudi adalah wakil rakyat di Senayan, Jakarta sana.
"Iya (rumah Yudi). Tapi jarang ada di rumah karena tugasnya yang sehari-hari di Jakarta. Yang saya tahu dia anggota dewan," katanya Ahyar (57) warga setempat.
Dia mengaku, rumah itu selama ini dihuni anak-anaknya. Sedangkan Yudi sendiri jarang berada di rumah lantaran berdinas di Jakarta.
"Setahu saya anak-anaknya di sini, kalau Pak Yudi sama istrinya di Jakarta. Biasanya seminggu sekali mereka pulang ke sini," terangnya.
Hingga pukul 15.40 WIB penggeledahan yang dilakukan KPK masih berlangsung. Mereka seliweran ke beberapa bagian rumah. Tidak ada yang ingin memberikan keterangan terkait penggeledahan tersebut. Penggeledahan juga dikawal kepolisian dan petugas RT setempat.
Informasi dihimpun, disebut-sebut penggeledahan dilakukan terkait suap di tubuh Kementerian PUPR.
Baca juga:
Terpidana penyuap Dewie Limpo meninggal dunia
Kasus Damayanti, Budi Supriyanto Komisi V DPR divonis 5 tahun
Diperiksa KPK, Kabag sekretariat Komisi V cuma dicecar 35 menit
Kasus suap KemenPU-Pera, DPR persilakan KPK periksa ketua Komisi V
Damayanti menangis usai divonis 4,5 tahun bui
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).