Kasus Suap Meikarta, Aher Penuhi Panggilan KPK Setelah 2 Kali Mangkir
Dalam kesempatan ini, Aher menjelaskan soal ketidakhadirannya pada 20 Desember 2018 dan 7 Januari 2019. Menurut dia, ada surat yang dia terima pada 18 Desember 2018 namun menurutnya bukan ditujukan pada dirinya.
Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan alias Aher memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aher akan dimintai keterangan dalam kasus dugaan suap izin pembangunan Meikarta.
"Hari ini saya datang untuk memberikan, menjelaskan ya kasus Meikarta itu," ujar Aher di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (9/1).
-
Bagaimana KPK menahan Helmut Hermawan? "Menjadi salah satu bagian dari kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan HH (Helmut) selama 20 hari pertama sejak 7 Desember 2023 hingga 26 Desember 2023 di rutan KPK," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di gedung KPK, Kamis (7/12).
-
Apa yang dilakukan KPK terhadap Helmut Hermawan? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Direktur PT Cipta Lampia Mandiri (PT CLM) Helmut Hermawan dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
-
Siapa yang ditangkap KPK dalam kasus suap proyek di Labuhanbatu? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
Dalam kesempatan ini, Aher menjelaskan soal ketidakhadirannya pada 20 Desember 2018 dan 7 Januari 2019. Menurut dia, ada surat yang dia terima pada 18 Desember 2018 namun menurutnya bukan ditujukan pada dirinya.
"Jadi amplop suratnya ditujukan ke saya, tapi isi surstnya bukan untuk saya. Maka itu tanggal 19 Desembernya saya balikin lagi. Itu surat pertama," kata dia
Untuk surat panggilan pada Senin 7 Januari 2019 lalu, menurut Aher, tim lembaga antirasuah mengirimkan surat tersebut ke rumah dinas gubernur. "Sehingga proses pengantaran dari rumah gubernur ke rumah saya ada hambatan. Sampai kemarin saya belum menerima surat tersebut," kata Aher.
Sebelumnya, KPK mengimbau agar mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan alias Aher tak mempersulit proses hukum kasus dugaan suap izin pembangunan proyek Meikarta. KPK berharap Aher bisa hadir untuk menjalani pemeriksaan di lembaga antirasuah.
"KPK akan menyiapkan panggilan kedua sesuai hukum acara yang berlaku. Kami harap, yang bersangkutan dapat hadir, koperatif dan tidak justru beresiko mempersulit rencana pemeriksaan sebagai saksi yang merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berjalan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Senin (7/1).
Aher diketahui sebelumnya mangkir pada pemeriksaan pertama yang dijadwalkan pada 20 Desember 2018. Pada pemanggilan ulang yang dijadwalkan hari ini, Senin 7 Januari 2019 Aher juga tak memenuhi panggilan. Bahkan tak ada keterangan soal ketidakhadiran Aher.
Febri menegaskan, pihak lembaga antirasuah sudah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan ke kediaman Aher di Jalan Otto Iskandar Dinata, Bandung pada 29 Desember 2018.
"Surat tercatat diterima oleh seorang bernama Yogi di rumah tersebut. Alamat ini adalah alamat yang sama dengan pengiriman surat sebelumnya yang sudah diterima saksi (Aher)," kata Febri.
Tak hanya mengirim surat ke tempat tinggal Aher, tim KPK juga sudah menghubungi ke nomor ponsel Aher. "Namun tidak direspon. Sejak minggu lalu, kami juga sudah sampaikan rencana pemanggilan sebagai saksi," kata Febri.
Febri mengingatkan, jika Aher tak bisa menghadiri panggilan pemeriksaan, maka akan lebih baik memberikan konfirmasi soal ketidakhadirannya.
"Semestinya sebagai warga negara yang baik, yang bersangkutan dapat memberi contoh dan menunjukkan itikad baik. Saya kira tidak ada yang perlu dikhawatirkan menghadiri pemeriksaan sebagai saksi tersebut," kata Febri.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
Telepon Call Center KPK, Aher Mengaku Akan Datang Besok
2 Kali Mangkir, Aher Hubungi KPK Siap Diperiksa Kasus Meikarta Besok
Mangkir 2 Kali, Aher Diminta KPK Tak Persulit Proses Hukum Kasus Meikarta
Kedua Kalinya Tak Hadiri Panggilan KPK, Ini Alasan Aher
Mangkir 2 Kali, Aher Akan Dipanggil Kembali oleh KPK
Kasus Meikarta, Aher Kembali Mangkir Diperiksa, Dirjen Otda Kemendagri Dijadwal Ulang