Kasus suap SKK Migas, Artha Meris Simbolon diperiksa KPK
Kerabat politikus PDIP Effendi Simbolon itu diperiksa sebagai tersangka dalam kasus itu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan pada Artha Meris Simbolon. Direktur Utama PT Surya Parna Niaga sekaligus Komisaris PT Kaltim Parna Industri itu diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan kegiatan di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi yang menjerat mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini.
"AMS diperiksa sebagai tersangka," tulis Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, melalui pesan singkat, Selasa (24/6).
-
Apa yang dilakukan KPK terkait kasus suap di Basarnas? KPK resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG). Mulsunadi merupakan tersangka pemberi suap terhadap Kepala Basarnas Henri Alfiandi terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
-
Bagaimana PKS menanggapi putusan MK? Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap sengketa Pilpres 2024, bersifat final dan mengikat, meski tak sepenuhnya sesuai dengan harapan. Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus suap di Basarnas? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
Pantauan merdeka.com di Gedung KPK, kerabat politikus PDIP Effendi Simbolon itu belum nampak batang hidungnya sampai pukul 11.40 WIB. Ini adalah kesekian kalinya Meris diperiksa sebagai tersangka.
Dalam pemeriksaan sebelumnya dia tidak mengindahkan panggilan pemeriksaan. Artha Meris disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 a atau b atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 30 Tahun 1999 sebagaimana diubah Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dia ditengarai menyuap Rudi sebesar USD 772,5 ribu terkait pengajuan permohonan pengubahan harga dasar amonial buat perusahaannya. Tetapi saat bersaksi dalam sidang Rudi beberapa waktu lalu, Meris menyangkalnya.
Baca juga:
Artha Meris Simbolon pasrah jika KPK langsung lakukan penahanan
Artha Meris diperiksa KPK terkait suap SKK Migas
Diperiksa sebagai tersangka suap SKK Migas, Artha Meris bungkam
Nama wagub Riau juga disebut-sebut dalam persidangan SKK Migas
KPK cecar Sutan Bhatoegana selama 10 jam seputar APBN-P