Kasus Suap Taufik Kurniawan, KPK Periksa Dua Anggota DPR
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua anggota DPR yakni Ahmad Rizki Sadig dan Eka Sastra dalam kasus dugaan suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen yang menjerat Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua anggota DPR yakni Ahmad Rizki Sadig dan Eka Sastra dalam kasus dugaan suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen yang menjerat Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.
Ahmad Rizki Sadig diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua Banggar DPR RI tahun 2016, sedangkan Eka Sastra sebagai anggota Banggar DPR RI tahun 2016.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Siapa yang sedang diselidiki KPK terkait dugaan gratifikasi? "Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi," kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Siapa yang melaporkan dugaan gratifikasi kepada KPK? Laporan yang dilayangkan Indonesia Police Watch (IPW) atas dugaan gratifikasi Rp100 miliar dengan terlapor mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo harus dipisahkan dari politik.
-
Bagaimana KPK menanggapi laporan dugaan gratifikasi Ganjar? "Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud. Kami segera tindaklanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK," singkat Ali.
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
"Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TK (Taufik Kurniawan)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (31/1/2019).
Selain Ahmad dan Eka, penyidik juga akan memeriksa PNS Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan tahun 2016 Dudi Hermawan. Dudi juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Taufik Kurniawan.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Taufik Kurniawan sebagai tersangka. Taufik diduga menerima Rp 3,65 miliar yang merupakan bagian dari komitmen fee 5 persen atas Dana Alokasi Khusus (DAK) Kebumen yang disahkan sebesar Rp 93,37 miliar.
Taufik menerima suap tersebut dari Bupati nonaktif Kebumen Muhammad Yahya Fuad. Yahya sebelumnya sudah dijerat KPK dalam kasus suap DAK bersama delapan orang lainnya.
KPK Kembali Selidiki Kasus E-KTP
Selain kasus suap Taufik Kurniawan, KPK mulai kembali melakukan penyidikan kasus korupsi megaproyek e-KTP dengan menjadwalkan pemeriksaan pensiunan Ditjen Dukcapil Kemendagri Teguh Widiyanto. Teguh akan dimintai keterangan seputar kasus korupsi e-KTP yang menjerat politikus Partai Golkar Markus Nari.
"Saksi Teguh Widiyanto akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MN (Markus Nari)," ujar Febri Diansyah.
Dalam perkara ini KPK sudah mengantarkan tujuh orang ke dalam penjara. Ketujuh orang tersebut dinilai hakim terbukti melakukan kerugian negara Rp 2,3 triliun dari proyek sebesar Rp 5,9 triliun.
Yakni mantan pejabat Ditjen Dukcapil Kemendagri Irman dan Sugiharto yang masing-masing 15 tahun penjara, mantan Ketua DPR Setya Novanto yang juga 15 tahun penjara, pengusaha Andi Narogong selama 13 tahun penjara, dan Anang Sugiana Sudihardjo seberat 6 tahun penjara.
Sedangkan Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Massagung masing-masing 10 tahun penjara. Sementara itu, politikus Partai Golkar Markus Nari masih menjalani proses penyidikan. Markus dijerat dua kasus, korupsi e-KTP dan merintangi penyidikan e-KTP.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Diperiksa KPK Sembari Diborgol, Taufik Kurniawan Harap Diberi Petunjuk Allah SWT
Ekspresi Tersangka Suap Taufik Kurniawan Usai Diperiksa KPK
Tersangka KPK & Belum Mundur dari DPR, Taufik Kurniawan Diminta Beretika
Belum Isi Kursi Wakil Ketua DPR, PAN Ingin Taufik Kurniawan Mundur
Lengkapi BAP Taufik Kurniawan, KPK Periksa Politikus PAN Rachmad Sugiyanto
Pekan Depan, PAN Kirim Nama Pengganti Taufik Kurniawan ke DPR