Kasus suap Zumi Zola, KPK obok-obok kantor PT Sumber Swarnanusa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah kantor Joe Fandy Yoesman alias Asiang, Dirut PT Sumber Swarnanusa dan pengusaha terkemuka di Jambi, terkait kasus dugaan penerimaaan gratifikasi sejumlah proyek di Dinas PUPR Jambi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah kantor Joe Fandy Yoesman alias Asiang, Dirut PT Sumber Swarnanusa dan pengusaha terkemuka di Jambi, terkait kasus dugaan penerimaaan gratifikasi sejumlah proyek di Dinas PUPR Jambi.
Dikutip dari Antara, di lokasi pengeledahan di kawasan Jalan Lingkar Selatan, Kota Jambi, Rabu (25/4), terlihat penyidik KPK berpakaian bebas rapi dikawal beberapa anggota Brimob Polda Jambi bersenjata lengkap melakukan pengeledahan di kantor milik Asiang.
-
Kapan Ammar Zoni tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat? Mantan suami Irish Bella ini tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menggunakan mobil tahanan sekitar pukul 10.50 WIB.
-
Apa julukan Zulkarnain Lubis? Pria yang dijuluki Maradona Indonesia ini kembali ke Pulau Jawa dan meneken kontrak bersama Petrokimia Putra Gresik. (Foto: Bola.com) Ikut Skuad Garuda Mengutip dari kanal Bola.com, Zulkarnain sempat dipanggil Timnas Indonesia untuk ajang Pra Piala Dunia 1986.Saat itu, skuad garuda berada di bawah asuhan Sinyo Aliandoe. Skuad Garuda bermain cukup gemilang hingga hampir lolos ke putaran final di Meksiko sebelum akhirnya kalah dari Korea Selatan di fase akhir Kualifikasi Zona Asia.Zulkarnain juga sempat membawa Timnas Indonesia melaju hingga ke semifinal Asian Games 1986. Selain Zulkarnain, ada pula beberapa pilar Timnas yang juga tak kalah hebatnya, seperti Ponirin Meka, Jaya Hartono, Robby Darwis, Herry Kiswanto, Marzuki Nyak Mad, Sutrisno, Budi Wahyono, Patar Tambunan, hingga Nasrul Koto. Dijuluki Maradona Gaya permainan Zulkarnain ketika berada di lapangan hijau sungguh ikonik. Bermain sebagai gelandang sentral dan juga gelandang serang, ia kerap menunjukkan hiburan seperti gocekan-gocekan untuk mengelabuhi lawannya.Ia juga sering memberikan umpan-umpan ciamik dan terukur ke lini depan. Visi permainannya juga di atas rata-rata sehingga mampu membaca pergerakan kawan maupun lawan. Berangkat dari situlah, Zulkarnain dikenal sebagai 'Maradona Indonesia' sejak berada di klub Krama Yudha Tiga Berlian Palembang.Saat itu ia sukses membawa timnyameraih peringkat ketiga Asian Club Championship 1985-1986.
-
Kapan KM Rezki tenggelam? Peristiwa tenggelamnya KM Rezki diperkirakan terjadi sekira pukul 13.25 WITA, Sabtu, 2 Desember 2023.
-
Kapan Zulkarnain Lubis meninggal? Pada Jumat, 11 Mei 2018, Zulkarnain meninggal dunia di Rumah Sakit Pertamina Pali, Sumatra Selatan di usia 59 tahun.
-
Apa aktivitas terbaru Zumi Zola yang berhubungan dengan politik? Zumi, mantan Gubernur Jambi, kembali menyapa masyarakat. Dia masih aktif di partai PAN seperti sebelumnya. Zumi kini menjadi tim sukses untuk adiknya yang maju dalam pilkada di Jambi.
-
Kapan Zumi Zola bebas dari penjara? Sudah setahun Zumi Zola bebas dari penjara.
Menurut saksi, di lokasi PT Sumber Swarnanusa itu, kantor milik Asiang didatangi petugas KPK dan beberapa anggota Brimob Polda Jambi yang kemudian masuk melakukan penggeledahan di seluruh ruangan kerja karyawan tersebut.
Penyidik KPK tiba di kantor tersebut sekitar pukul 10.00 WIB dan baru berakhir melakukan penggeledahan pada pukull 17.00 WIB. Mereka keluar membawa sejumlah kardus dan koper.
Diduga berisi dokumen barang bukti yang dibutuhkan dalam melengkapi berkas perkara gratifikasi Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola Zulkifli dan Plt Kadis PUPR Jambi, Arfan senilai Rp 6 miliar.
Belum ada keterangan resmi dari penyidik KPK dilokasi usai melakukan pengeledahan di kantor PT Sumber Swarnanusa milik Asiang tersebut.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua tersangka yaitu Gubernur Jambi Zumi Zola dan Plt Kadis PUPR Jambi Arfan. Saksi Joe Fandy Yoesman alias Asiang diperiksa sebagai saksi bersama dengan saksi lainnya yang juga pengusaha di Jambi.
Kasus tersangka Zumi Zola dan Arfan diduga menerima gratifikasi Rp 6 miliar dari beberapa kontraktor. Uang itu disinyalir yang diberikan sebagai 'uang ketok palu' kepada anggota DPRD Jambi.
Baca juga:
Penjelasan Kemendagri belum berhentikan Zumi Zola sebagai Gubernur Jambi
Kasus korupsi Zumi Zola, KPK kembali geledah sejumlah tempat di Jambi
KPK periksa 7 pengusaha terkait kasus suap Zumi Zola
Enam orang diperiksa KPK untuk kasus gratifikasi Zumi Zola
Jadi Plt Gubernur Jambi, Fachrori teringat pesan dari Jokowi
Zulkifli Hasan sebut Zumi Zola telah dipecat dari kader PAN