Kasus UPS, Bareskrim Polri berencana panggil anggota DPRD DKI
Hingga kini, Bareskrim sudah memeriksa 73 dari 130 orang saksi.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Rikwanto mengatakan, Direktorat Tipikor Bareskrim Polri tengah merencanakan pemanggilan sejumlah anggota DPRD DKI terkait dugaan korupsi pengadaan 'Uninterruptible Power Supply' (UPS) di sejumlah sekolah menengah tingkat atas. Kasus ini terungkap setelah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengungkap adanya anggaran siluman di APBD 2014.
"Ada gelar perkara kecil di Tipikor mereka bahas semua apa yang terjadi kemudian langkah selanjutnya siapa saja yang akan dipanggil dan kapan dijadwalkannya," kata Rikwanto di Humas Mabes Polri, Jakarta, Selasa (7/4).
Rikwanto mengatakan, sejak dilimpahkan dari Polda Metro Jaya hingga saat ini sudah ada 73 orang saksi yang diperiksa Bareskrim. Para saksi tersebut diperiksa dari 130 saksi akan rencananya diperiksa penyidik Polri.
"Sampai sekarang pelimpahan 73 orang saksi yang diperiksa. Di antaranya staf pendidikan menengah pusat dan barat," ujar dia.
Sebelumnya Bareskrim Polri akan memanggil anggota DPRD DKI Jakarta terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan 'Uninterruptible Power Supply' (UPS) di sejumlah sekolah menengah tingkat atas pemerintah DKI Jakarta. Pemanggilan tersebut dilakukan tak lama usai pemeriksaan terhadap dua tersangka kasus UPS Alex Usman dan Zaenal Soleman.
"Setelah pemeriksaan dua tersangka pekan ini, baru mengarah ke sana (DPRD)," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Komisaris Besar Polisi Rikwanto, di Jakarta, Senin (6/4).