Kasus UPS, Bareskrim tahan bekas anggota DPR DKI M Firmansyah
Firmansyah ditahan di Bareskrim sejak Senin (6/6) kemarin.
Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menahan mantan anggota DPRD DKI M Firmansyah atas kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) pada Anggara Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan DKI Jakarta 2014. Dia ditahan di Bareskrim sejak Senin (6/6) kemarin.
"Pada Senin 6 Juni kemarin telah ditahan satu orang tersangka, inisial F. F ini dari mantan anggota dewan unsur penyelenggara negara," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (8/6)
Martinus menambahkan, penahanan terhadap Firmansyah dilakukan berdasarkan pertimbangan dari penyidik. Salah satunya, untuk melengkapi berkas perkara yang akan diserahkan ke Kejaksaan.
"Sehingga kemudian berkas perkaranya akan diserahkan pada Kejaksaan," ujarnya.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menjelaskan jika Firmansyah sebagai penyelenggara negara telah memasukkan anggaran pengadaan UPS ke rancangan APBD Perubahan 2014. Firmansyah dianggap menyalahgunakan wewenangnya sebagai anggota DPRD periode 2009-2014.
"Baik untuk memasukkan atau menyalahgunakan anggaran, ataupun perbuatan melawan hukum, kami kenakan pasal 2 dan 3 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi," pungkas dia.
M Firmansyah akhirnya dijebloskan ke bui menyusul dua tersangka lain yang lebih dulu menjadi pesakitan Bareskrim Polri. Dua tersangka yang lebih menjadi pesakitan antara lain, mantan Kasi Sarpras Sudin Dikmen Jakbar Alex Usman dan mantan Kasi Sarpras Sudin Dikmen Jakpus Zaenal Soleman.
Untuk Alex Usman sendiri telah divonis 6 tahun penjara oleh Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Sementara, terdakwa Zaenal Soleman masih menjalani proses persidangan.
Baca juga:
Terjerat kasus UPS, Alex Usman masih terima gaji
Bareskrim batal periksa Ketua DPRD DKI Prasetyo dalam kasus UPS
4 Jam diperiksa kasus UPS di Bareskrim, Lulung ngaku ketemu teman
Diperiksa Bareskrim kasus UPS, Lulung ngeles bilang mau silaturahmi
Korupsi UPS, Alex Usman divonis 6 tahun penjara
Jadi tersangka pengadaan alat digital, Alex Usman sebut bukan PPK
Korupsi pengadaan UPS, Alex Usman divonis 6 tahun penjara
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Bagaimana Karen Agustiawan melakukan korupsi? Firli menyebut, Karen kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat. Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini Pemerintah tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.
-
Apa saja kasus korupsi yang berhasil diungkap Kejaksaan Agung yang mendapat apresiasi dari DPR? Kasus kakap yang telah diungkap pun nggak main-main, luar biasa, berani tangkap sana-sini. Mulai dari Asabri, Duta Palma, hingga yang baru-baru ini soal korupsi timah.