Kasus Video Bule Pesta Seks di Bali, Kemenkum HAM akan Panggil Pemilik Vila
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Bali, Jamaruli Manihuruk akan memanggil pemilik vila Umalas yang berlokasi di Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. Vila tersebut merupakan lokasi empat bule membuat video pesta seks.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Bali, Jamaruli Manihuruk akan memanggil pemilik vila Umalas yang berlokasi di Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. Vila tersebut merupakan lokasi empat bule membuat video pesta seks.
Dia mengatakan, bahwa vila tersebut diduga dimiliki oleh Warga Negara Asing (WNA) asal Perancis bernama Philips. Namun pihaknya masih menelusuri hal itu.
-
Siapa yang memposting video emak-emak di Denpasar? Tidak terima dengan apa yang dialami suaminya, sang istri akhirnya mengunggah video tersebut pada akun TikTok nya @melaniasarikusuma, dengan keterangan."Gak terima kalau COD nya 50 rb, dia cuma mau tau kalau harganya 15b, padahal di resinya udh tercantum kalau harga codnya 50 rb," tulis keterangannya, Sabtu (2/9).
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus film porno ini? Mereka dijerat lantaran, diduga terlibat sebagai pemeran dari setiap filmnya.Adapun pada kluster tersangka pengelola rumah produksi diantaranya, lima orang yakni I sebagai produser, sutradara, admin website hingga pemilik rumah produksi; JAAS sebagai kameramen; AIS sebagai editor, AT sebagai sound engineering serta SE sebagai sekretaris dan juga pemeran wanita.
-
Apa yang disita oleh petugas Satpol PP di Denpasar? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas," kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
-
Siapa yang memviralkan video anggota Polantas di Bali? Viral Video Polantas di Bali Disuap USD100, Polisi Telusuri Bule Pengunggahnya Polda Bali menelusuri warga negara asing (WNA) atau turis mancanegara yang mengunggah video anggota Polisi Lalu Lintas atau Polantas yang diakui dia suap USD100 untuk mengawalnya di Bali.
-
Tarian apa saja yang ditampilkan oleh Kota Denpasar? Duta kesenian dan kebudayaan Kota Denpasar menyuguhkan tiga pementasan, yakni Tari Legong Tri Sakti, Tari Baris, dan Tari Barong Ket Prabhawaning Bharuang pada malam pementasan budaya serangkaian Rakernas Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) Kamis (24/8).
-
Kapan video wawancara tersebut direkam? Penelusuran Setelah dilakukan penelusuran, ditemukan video serupa yang diunggah akun YouTube Najwa Shihab berjudul "Luhut: Banyak Orang Kumpul-Kumpul karena Birahi Kekuasaan (Part 2) | Mata Najwa," pada 24 September 2020 silam.
"Saya perintahkan agar pemilik vila itu dipanggil untuk pemeriksaan. Kita mau tahu juga pemiliknya itu, transaksinya seperti apa, kalau ada penghilangan atau pajak tidak terbayarkan dari transaksi penyewaan itu, nanti kita laporkan ke bagian pajak," kata Jamaruli di Kantor Kemenkum HAM Bali, Senin (7/6).
Dia mengatakan, bahwa keterangan pemilik vila itu orang Perancis didapat dari petugas jaga vila. Selain itu, pihaknya ingin mengetahui apakah transaksi biaya sewa vila itu hanya dilakukan langsung oleh pemilik vila dengan para bule.
"Informasi yang saya dapat trasanknsinya itu antara mereka saja. Katanya, namanya Philips orang Perancis jadi antara orang Perancis itu dengan yang disinyalir bule orang Jerman itu. Berarti ini tidak ada transaksi sesuai ketentuan, kalau dia berbadan usaha seharusnya punya rekening badan usahanya," jelasnya.
"Dugaannya (orang Perancis) informasi dari yang menjaga (vila). Tapi ini harus dipastikan juga, karena belum pasti apakah itu orang Perancis karena itu baru keterangan dari yang sehari-hari bertugas di vila itu," ujarnya.
Dia mengimbau agar warga Indonesia maupun warga asing taat peraturan perundangan-undangan Imigrasi. Khususnya, pihak hotel dan penginapan agar melaporkan bila ada orang asing yang menginap di tempatnya.
Karena menurutnya sesuai Undang-undang Imigrasi Nomor 6 Tahun 2011, bila ada orang asing wajib melaporkannya melalui Aplikasi Pendaftaran Orang Asing (Apoa).
"Kewajiban dari pihak hotel atau penginapan melaporkan orang asing yang ada di tempat dia, ke imigrasi. Ada Apoa, aplikasi pendaftaran orang asing ketika dia check in harusnya sudah masuk ke aplikasi kita semacam WhatsApp dan di foto. Kirim ke kita, dan kita langsung tau ada orang asing yang menginap tapi kalau mereka tidak pernah mengirim itu kita tidak tau," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, dua dari empat WNAyang membuat konten video pesta seks telah meninggalkan Bali. Sedangkan untuk dua bule lainnya masih belum diketahui keberadaannya.
Dua bule itu keluar dari Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Sabtu (8/5) lalu. Dan dua bule itu diketahui bernama Kevin dan Celine asal Jerman.
"Jerman dua-duanya, apa itu pasangan suami-istri atau pasangan (kekasih) kita tidak tahu," imbuhnya.
Jamaruli menerangkan, mereka tiba di Bali pada akhir April atau awal Mei 2021. Kemudian mereka diduga sengaja datang ke Bali untuk membuat video porno dan saat meninggalkan vila tidak melaporkan atau tidak pamit ke pemilik vila.
"Karena pemilik vila masuk ke sana sudah kosong. Jadi perkiraan keluar dari vila tanggal 7 (Mei). Karena mereka tidak lapor langsung ke Jakarta dan berangkat keluar," jelasnya.
Dia mengatakan, dengan kaburnya dua bule itu, Kemenkum HAM akan melakukan upaya tangkal atau blackits kepada mereka agar tidak bisa masuk ke Indonesia selama 6 bulan atau satu tahun.
"Paling kita coba lakukan dalam daftar tangkal atau blackits. Sehingga, mereka tidak bisa masuk lagi ke Indonesia. Kalau memang dia ke sini kita usir," ujar Jamuruli.
Baca juga:
Polisi Kesulitan Indentifikasi WNI dan Bule Bikin Video Pesta Seks di Bali
Bule Pembuat Video Porno di Bali Ditangkal Masuk Indonesia
Bule Gelar Pesta Seks di Bali Diduga Pakai Nama Samaran
Polisi Menduga Lokasi Bule Pesta Seks Berada di Vila Kawasan Umabas Kerobokan
Imigrasi Bali Kejar WNA Diduga Gelar Pesta Seks di Sebuah Villa
Kebocoran Gas Picu Ledakan di Badung, Bule Prancis Terbakar