Kasus video porno bocah, sutradara terancam 20 tahun bui
Kuasa hukum Faisal, I Made Agus Rediyudana mengatakan, dalam salinan surat dakwaan yang dibuat tim jaksa penuntut umum Kejari Bandung, kliennya didakwa empat pasal.
Kasus video porno antara perempuan dewasa dengan bocah di Kota Bandung sudah masuk tahap sidang. Sutradara dan penyebar video, Faisal Akbar didakwa dengan pasal berlapis dan terancam dengan hukuman 20 tahun penjara.
Hal itu terungkap usai sidang perdana yang digelar tertutup di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (24/5/2018).
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus film porno ini? Mereka dijerat lantaran, diduga terlibat sebagai pemeran dari setiap filmnya.Adapun pada kluster tersangka pengelola rumah produksi diantaranya, lima orang yakni I sebagai produser, sutradara, admin website hingga pemilik rumah produksi; JAAS sebagai kameramen; AIS sebagai editor, AT sebagai sound engineering serta SE sebagai sekretaris dan juga pemeran wanita.
-
Bagaimana Pak Pangat membuat kuah opornya? Lontong opor Pak Pangat kuahnya dibuat menggunakan cabai utuh sehingga warnanya jadi kemerah-merahan.
-
Kenapa anak mungkin mengalami kecanduan pornografi setelah melihat orangtua berhubungan intim? Dampak yang mungkin dialami anak akibat melihat orangtua berhubungan intim yaitu lebih berisiko kencanduan pornografi.
-
Bagaimana konsumsi film porno yang berlebihan dapat memengaruhi kinerja seksual? “Tekanan ini dapat memengaruhi harga diri dan menghambat kenikmatan seksual,” jelas Shah.
-
Siapa saja yang terlibat sebagai tersangka dalam kasus produksi film porno ini? Siskaeee dijerat bersama 10 pemeran lainnya, sebagai tersangka dalam film porno. Di antaranya 8 pemeran wanita yang ditetapkan menjadi tersangka yakni Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS); Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA.Sementara untuk pemeran pria yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini yakni berjumlah dua orang bernama Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL).
-
Siapa yang menyatakan bahwa ekspektasi yang tidak realistis dapat muncul akibat menonton film porno secara berlebihan? “Terlalu banyak menonton porno dapat menyebabkan seseorang memiliki ekspektasi yang tidak realistis mengenai citra tubuh, kinerja seksual, dan dinamika dengan pasangan,” ujar Niyatii N Shah, seorang ahli seksologi.
Kuasa hukum Faisal, I Made Agus Rediyudana mengatakan, dalam salinan surat dakwaan yang dibuat tim jaksa penuntut umum Kejari Bandung, kliennya didakwa empat pasal. Yakni, Pasal 82 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.
Lalu, Pasal 2 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Faisal pun didakwa dengan Pasal 29 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Terakhir, terkait Pasal 27 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Dalam surat dakwaan yang dibacakan oleh JPU saat sidang, Faisal memiliki peran sentral karena dia yang membuat, merekrut hingga menyebarkan video ke orang Rusia melalui aplikasi VK.com. Transaksinya menggunakan bitcoin," kata Agus.
Terkait dakwaan tersebut, tim kuasa hukum Faisal tidak mengajukan keberatan karena semua sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP).
"Gak ada yang aneh dari dakwaannya," ucapnya singkat.
Sidang atas kasus ini dijadwalkan berlanjut pada pekan depan dengan menghadirkan sejumlah saksi. Sementara itu, sama seperti terdakwa Faisal, tersangka lain, yakni Imelda alias Imel berlangsung tertutup.
Sementara itu untuk orang yang terlibat dalam kasus itu, seperti Susanti, Herni, Sri Mulyati dan Apriliana alias Intan masuk dalam berkas terpisah dengan dakwaan pasal berbeda.
Susanti dan Herni didakwa membiarkan anaknya berperan sebagai pemeran bocah yang beradegan mesum dengan Imelda dan Apriliana. Susanti didakwa tiga pasal yaitu Pasal 82 ayat 1 Undang-undang Perlindungan Anak, Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (Traficking) dan Pasal 38 Undang-undang ITE.
Sementara Herni dan Sri Mulyati yang berperan sebagai penghubung dan perekrut, didakwa Pasal 82 ayat 1 Undang-undang Perlindungan Anak, Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pasal 29 Undang-undang Pornografi.
Apriliana yang berperan sebagai pemeran perempuan didakwa Pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak, Pasal 2 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pasal 38 Undang-undang Pornografi.
Baca juga:
Anak korban kasus video porno di Bandung sudah bisa dimintai keterangan
Polda Jabar kantongi pengunggah video porno 2 bocah & wanita dewasa
Sebelum bikin video wanita dengan 2 bocah, Faisal sudah produksi 2 film porno
Fakta keterlibatan Ibu di film porno 2 bocah
Pengakuan sutradara video porno bocah dan wanita dewasa di Bandung
Cegah makin meluas, video porno 2 bocah & wanita dewasa akan dihapus